Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Keramaian Alun-alun, Pedagang Kaki Lima Petak Umpat

Bali Tribune / KAKI LIMA - Pedagang kaki lima di timur Alun-alun Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Alun-alun Gianyar yang selalau ramai kini memagnet pedagang kaki lima. Lantaran di areal setempat dilarang berjualan, pedagang kaki lima memilih berjualan dengan sistem “petak umpat”. Di saat tidak ada petugas, meraka dengan leluasa berjualan dekat sudut alun-alun yang berdekatan dengan tempat permainan anak-anak.

Namun dari sudut pandang dari tiut alun-alun, pedagang kaki lima justru membuat suasana jalan Dalem Rai, Lingkungan Pasdalem, Kelurahan/Kecamatan Gianyar, tampak kumuh. Terlebih kaki lima ini berjualan di atas badan jalan sehingga mengganggu akses lalu lintas dan pejalan kaki. “Pemandangan seperti ini hampir terjadi setiap hari, terutamanya saat jam rame olah raga di sore hari. Petugas biasanya memantau dari Barat, sehingga kaki lima ini tidak terlihat,” ungkap Warga setempat, Kadek Dwi Kepakisan.

Diakuinya, awal-awalnya Satpol PP gencar melakukan sidak, tapi belakangan ini dinilai kurang. Tidak hanya membuat kesan kumuh, keberadaan pedagang kaki lima ini relatif mengganggu. Mulai dari menganggu pejalan kaki, karena mereka berjualan di trotoar dan badan jalan. Serta menyebabkan jalan raya menjadi tambah sempit. Sebab setengah badan jalan sudah dijadikan marka parkir. Adapun pedagang kaki lima yang biasanya berjualan di sana mulai dari pedagang tipat tahu, dagang mainan, es, hingga bakso. "Mereka berkedok keliling. Karena di Alun-alu rame mereka pun berdiam dan semakin hari semakin bertambah," ujarnya.

Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, Made Watha saat dikonfirmasi, langsung menurunkan anggota. Namun saat itu situasi sepi. Pedagang tersebut belum ada di lokasi. Namun Watha menegaskan, selama ini pihaknya sudah gencar melakukan penertiban. Jika ditemukan lagi, pihaknya akan memberikan tindakan tegas pada para pedagang. "Petugas Kami sudah turun ke lokasi dan nihil pelanggaran. Namun kita akan sidak lagi di sore hari, jika ditemukan Kaki lima yang melanggar, kita  akan memberikan sanksi,” tegasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.