Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sasar Ribuan HPR, Bupati Karangasem Buka Vaksinasi Rabies di Desa Datah

Bali Tribune / VAKSINASI - Bupati Karangasem I Gede Dana membuka gerakan Vaksinasi Rabies di Desa Datah, Abang, Karangasem.

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem I Gede Dana membuka pelaksanaan vaksinasi rabies di Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Selasa (21/5). Acara ini berlangsung di Wantilan Kantor Desa Datah dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Bupati Dana menekankan bahwa budaya masyarakat Bali, khususnya di Karangasem, yang memelihara anjing sebagai hewan kesayangan, penjaga lahan pertanian, dan penjaga rumah, telah menyebabkan tingginya populasi anjing di wilayah ini. "Penyakit rabies yang sudah endemis di Bali sejak tahun 2008 hingga kini belum dapat dituntaskan. Dalam rangka mencapai Bali bebas rabies tahun 2028, diperlukan langkah konkret dan kolaboratif," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa rabies adalah penyakit zoonosis yang mematikan dan belum ada obatnya. Pengendaliannya hanya bisa dilakukan melalui vaksinasi anti-rabies pada hewan penular, terutama anjing. "Sudah banyak korban akibat rabies. Mari kita sadari bersama bahwa sumber penularan penyakit ini adalah dari anjing yang terinfeksi rabies. Tidak sedikit dana yang telah dianggarkan untuk menanggulangi penyakit ini, baik dari APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kabupaten, serta peran pihak ketiga seperti PT. Boehringer Ingelheim Indonesia yang bekerjasama dalam kegiatan ini," katanya.

Bupati Dana mendorong pembuatan peraturan desa atau pararem untuk pengendalian rabies. "Pararem dapat mengacu pada Perda Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009 tentang Penanggulangan Rabies dan Perda Kabupaten Karangasem Nomor 4 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, serta Surat Edaran Bupati Karangasem tentang Pencegahan dan Penanggulangan Rabies," jelasnya.

Ia juga meminta para Camat, Perbekel/Lurah, dan Bendesa Adat untuk segera melakukan langkah nyata dalam pengendalian rabies. Pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah. "Dengan kerja keras dan sungguh-sungguh, kita dapat mewujudkan harapan bersama, yaitu Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali bebas dari rabies. Upaya untuk mengurangi kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) dan mengendalikan populasi anjing harus terus ditingkatkan. Kepada masyarakat yang memelihara anjing, harus dipelihara dengan baik, jangan dilepas liar, lakukan vaksinasi, dan kalau perlu lakukan kastrasi untuk menekan populasi anjing," tegasnya.

Bupati Dana mengucapkan terima kasih kepada PT. Boehringer Ingelheim Indonesia atas partisipasinya. "Saya berharap PT. Boehringer Ingelheim dapat terus memfasilitasi kegiatan pemberantasan rabies dengan jangkauan yang lebih luas. Diharapkan juga badan usaha lain ikut berpartisipasi sehingga Bali bebas rabies tahun 2028 dapat tercapai," ujarnya.

Dalam pengendalian rabies ini, Bupati Dana mengakui adanya berbagai kendala dan hambatan. "Dukungan dan peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Kepedulian masyarakat dapat dituangkan dalam awig-awig atau pararem di setiap Desa Adat atau dengan membuat Peraturan Desa oleh Perbekel tentang pemeliharaan hewan penular rabies, terutama anjing," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.