Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Intel Polres Klungkung Pelototi Konten Negatif Medsos

Bali Tribune/ AKP Ni Wayan Adnyani
balitribune.co.id | Semarapura - Berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi sering berdampak adanya kontent negatif yang berseliweran. Kondisi ini membuat Satuan Intelkam Polres Klungkung merambah pengawasanya ke Media Sosial. Kepolisian saat ini terus memantau perkembangan aktivitas media sosial yang berkembang di wilayah Klungkung dan akan bertindak tegas terhadap postingan yang berpotensi berkembang menjadi konflik.
 
Kasat Intel Polres Klungkung Iptu Ni Wayah Adnyani Prabawati mengatakan, memang ada beberapa potensi konflik di Klungkung yang menjadi fokus perhatiannya. Terutama di media sosial yang saat ini berkembang pesat. "Memang ada potensi besar timbulnya konflik dari media sosial. Tapi khususnya di Klungkung, potingan yang menyebabkan ke arah konflik belum ada yang begitu signifikan," ujar Adnyani Prabawati, didampingi KBO Satuan Intelkam Polres Klungkung Iptu I Gustu Ngurah Agung Adnyana, Selasa (21/1).
 
Pihaknya mengimbau agar masyarakat berpikir dan menyaring informasi dengan sebaik-baiknya, sebelum membagikan informasi ke media sosial. Masyarakat juga agar tidak menggunakan medsos sebagai media untuk memprovokasi atau terprovokasi. "Jangan juga masyarakat mudah terprovokasi dengan media sosial. Saat ini media sosial memang rentan memicu perpecahan dan konflik yang luas, jika digunakan tidak secara bijak," ungkapnya.
 
Pihaknya memiliki teknis tertentu dalam memantau postingan, maupun berita yang diposting di media sosial. Jika ada informasi yang rentan menimbulkan konflik, kepolisian dapat melakukan takedown terhadap postingan tersebut. Bahkan bisa dibawa ke ranah hukum jika terterbukti meresahkan masyarakat. "Pada intinya kami memantau sedini mungkin persoalan, dan mencegah agar masalah tersebut menjadi konflik yang besar dan meluas," beber AKP Ni Wayan Adnyani Prabawati. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.