Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Lantas Kampanyekan Tujuh Keselamatan Berlalulintas

Bali Tribune/Kasat Lantas Polresta Denpasar Adi Sulistiyo.

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar menggelar Kampanye Keselamatan Berlalulintas di Jalan Raya Puputan Renon Denpasar, Minggu (12/5). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.30 Wita itu merupakan rangkaian kegiatan Operasi Keselamatan Agung 2019 yang digelar sejak 29 April lalu.

Acara dimeriahkan oleh masyarakat yang datang ke lapangan Renon yang mengikuti car free day. Dalam kegiatan yang diisi dengan senam bersama, Sat Lantas Polresta Denpasar menyampaikan tujuh prioritas keselamatan berlalulintas yakni pemakaian helm standar, pemakaian sabuk pengaman, tak boleh berkendara jika masih di bawah umur, tidak ngebut, tidak menggunakan handphone saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk dan melawan arus. 
Kasat Lantas Polresta Denpasar AKP Adi Sulistiyo mengatakan, pihaknya sengaja menggelar acara di Lapangan Renon karena sasaran dari kegiatan ini adalah masyarakat umum. Dalam kegiatan yang sifatnya hiburan ini pihaknya menyelipkan kampanye keselamatan.

"Ini merupakan rangkaian dari acara Operasi Keselamatan. Dalam kegiatan ini, kami kampanyekan keselamatan berlalulintas. Kami mengajak masyarakat untuk menaati tujuh prioritas keselamatan belarlalulintas dari Korlantas Polri. Ini penting untuk terus kami gaungkan ke masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam berlalulintas," ungkapnya.
Dalam tujuh prioritas ini masalah yang paling menonjol adalah para pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm. Sebab, dalam Operasi Keselamatan, pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm. Kalau diklasifikasi berdasarkan usia, pelanggar yang paling banyak adalah kaum milenial atau anak-anak usia produktif.

"Dalam Operasi Keselamatan ini yang kedepankan adalah upaya preventif. Para pengendara yang melanggar ditegur dan diberi pahaman. Jika, nanti tetap melanggar dalam operasi selanjut maka akan ditilang," katanya.
Kampanye keselamatan ini juga merupakan cipta kondisi menyambut hari raya Idul Fitri. Biasanya pada saat mudik hari raya Idul Fitri terjadi kerawanan kecelakaan cukup tinggi. Karena saat itu nanti mobilitas kendaraan sangat tinggi.  "Jadi melalui acara hari ini, kami memberi penyuluhan kepada masyarakat. Kegiatannya adalah olahraga dengan diselipi pesan-pesan keselamatan berlalulintas. Kami membagikan kaos, gantungan kunci, helm gratis dan juga ada kuis-kuis," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.