Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Lantas Polresta Sosialisasi Kejahatan Lantas ODOL

Bali Tribune / SOSIALISASI - Sat Lantas Polresta Denpasar saat sosialisasi kejahatan lantas Over Dimension dan Over Load (ODOL)
balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi terkait kendaraan muat barang yang melanggar dimensi dan lebih muat. Jika nanti masih ditemukan, maka akan dilakukan penindakan.
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, Over Dimension dan Over Load (ODOL) merupakan kejahatan lalu lintas dalam hal modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan type serta tidak memenuhi kewajiban uji tipe. Hal diatur dalam Pasal 277 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkuta Jalan (LLAJ) dengan sanksi pidana penjara paling lama satu (1) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00.
 
"Sekarang kami mensosialisasikan tentang kejahatan lalu lintas Over Dimension Over Load ini, namun ke depannya tentu akan kami galakkan penindakan ODOL terhadap pelanggarnya," ungkapnya.
 
Menurut mantan Wakapolres Badung ini, kejahatan ODOL sangat membahayakan bagi pengendaranya maupun pengguna jalan lain di sekitar kendaraan tersebut.
 
"Sehingga diharapkan kepada pemilik kendaraan atau perusahaan muat barang lebih memperhatikan kelayakan jalan kendaraannya. Jangan hanya unsur keuntungan semata," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.