Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Lantas Polresta Sosialisasi Kejahatan Lantas ODOL

Bali Tribune / SOSIALISASI - Sat Lantas Polresta Denpasar saat sosialisasi kejahatan lantas Over Dimension dan Over Load (ODOL)
balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar melaksanakan sosialisasi terkait kendaraan muat barang yang melanggar dimensi dan lebih muat. Jika nanti masih ditemukan, maka akan dilakukan penindakan.
 
Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, Over Dimension dan Over Load (ODOL) merupakan kejahatan lalu lintas dalam hal modifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan type serta tidak memenuhi kewajiban uji tipe. Hal diatur dalam Pasal 277 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkuta Jalan (LLAJ) dengan sanksi pidana penjara paling lama satu (1) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00.
 
"Sekarang kami mensosialisasikan tentang kejahatan lalu lintas Over Dimension Over Load ini, namun ke depannya tentu akan kami galakkan penindakan ODOL terhadap pelanggarnya," ungkapnya.
 
Menurut mantan Wakapolres Badung ini, kejahatan ODOL sangat membahayakan bagi pengendaranya maupun pengguna jalan lain di sekitar kendaraan tersebut.
 
"Sehingga diharapkan kepada pemilik kendaraan atau perusahaan muat barang lebih memperhatikan kelayakan jalan kendaraannya. Jangan hanya unsur keuntungan semata," imbuhnya.
wartawan
RAY
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.