Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Razia Sopir Truk

AKP Agus Trisnadi
AKP Agus Trisnadi

BALI TRIBUNE - Jajaran kepolisian Polres Karangasem semakin gencar melakukan razia ke lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran narkoba. Salah satu sasarannya adalah para sopir truk Galian C. Terbukti, dalam suatu razia yang digelar Satuan Narkoba Polres Karangasem, di depan Mapolsek Selat, satu orang sopir truk positif menggunakan narkoba, bahkan dari hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip bening bekas dan sebuah alat penghisap sabu.

 “Dalam operasi yang kita laksanakan di Depan Mapolsek Selat, kita temukan satu orang sopir truk berinisial AP 33 tahun, asal Desa Sampalan, Dawan, Klungkung yang positif menggunakan narkoba,” ujar Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Trisnadi, kepada wartawan Minggu (23/7).

Sopir truk galian C itu ketika dirazia tingkahnya kelihatan aneh seperti sedang terpengaruh narkoba, sehingga mengundang kecurigaan polisi. Anggota Sat Narkoba kemudian meminta AP turun dari truk untuk kemudian dilakukan test urine dan hasilnya dinyatakan positif.

 Polisi kemudian mengamankan AP untuk dimintai keterangan. Dari hasil penggeledahan badan yang dilakukan polisi memang tidak ditemukan barang bukti, namun dari penggeledahan yang dilakukan di kendaraan truk DK 9501 SM yang dikemudikan AP tersebut ditemukan sebuah plastik klip bening yang diduga bekas kemasan paket narkoba jenis sabu, sebuah bong atau tabung kaca alat penghisap sabu serta korek gas dan sedotan.

 “Untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum selanjutnya, yang bersangkutan kita amankan ke Mapolres Karangasem. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan BNN Provinsi untuk merehabilitasi yang bersangkutan,” tandas Agus Trisnadi.

 Razia narkoba juga melibatkan anggota Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Karangasem, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan tim medis RSUD Karangasem. Tujuannya kata Kasat Narkoba, untuk mengantisipasi dan memberangus peredaran narkoba di lokasi yang dicurigai serta untuk memastikan para sopir mengemudi dalam kondisi layak untuk menekan kasus lakalantas. Disebutkan ada sebanyak 16 sopir truk yang terjaring razia narkoba, namun seorang di antaranya dinyatakan postif menggunakan narkoba.

wartawan
redaksi
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.