Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ringkus Empat Pengedar Narkoba

TINGKAT DESA – Empat pengedar narkoba jenis sabu tingkat desa yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Karangasem.

BALI TRIBUNE - Setelah melakukan penyelidikan, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap  dan mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba, yang sering menjual narkoba di desa-desa. Empat tersangka yang ditangkap polisi masing-masing MS alias Dek Wit (36), PA Alias Bintit (36), dan KW alias Mangku alias Bracuk (38) yang ketiganya merupakan warga Banjar Dinas Segah, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, serta S alias Di (28) warga asal Lombok yang tinggal di Banjar Dinas Dukuh, Desa Tangkas, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. KBO Sat Narkoba Polres Karangasem, Ipda. M Supriyanto didampingi Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Juanda, kepada wartawan Selasa (18/9) menyebutkan jika keempat tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba sejak lama. Penangkapan tersangka sendiri, kata dia, berawal dari laporan masyarakat dimana ada informasi jika di Desa Nongan ada peredaran gelap narkoba. Berbekal informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba kemudian melakukan penyamaran guna menyelidiki dan mengungkap kasusnya. Butuh waktu cuku lama, sebelum kemudian polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para tersangka pengedar lintas desa ini. Tersangka MS alias Dek Wit yang pertama ditangkap dan diamankan polisi di halaman rumahnya di Desa Nongan. Tersangka yang tidak sempat melarikan diri tersebut langsung digeledah. Hasilnya polisi menemukan barang bukti satu paket barang yang diduga sabu yang disimpan di saku pakaian tersangka. Tidak sampai di situ, polisi kembali melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya yang diakui jika itu adalah milik tersangka Dek Wit.  Dari penangkapan Dek Wit yang merupakan bandar narkoba lintas desa ini, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya tiga tersangka lainnya masing-masing Bintit, Di, dan Mangku Bracuk ditangkap dan diamankan polisi. Dari penggeledahan ketiga tersangka tersebut polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti untuk diproses lebih lanjut. “Selain dijual, narkoba itu juga dipakai sendiri oleh para tersangka. Ini terbukti dari hasil tes urine yang kami lakukan terhadap keempat tersangka hasilnya positif,” tegas M Supriyanto. Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah paket klip plastik bening di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,38 gram dan berat bersih (netto) 0,08 gram, satu buah korek api gas, satu buah alat hisap (bong) dari botol minuman YOU C 1000, dua buah pipet warna hijau yang sudah dimodifikasi, pipa kaca dan sejumlah HP berikut uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Para tersangka ini pun terancam hukuman berat karena sebagai pengedar, dimana tersangka dijerat dengan UU narkotika.

wartawan
redaksi
Category

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Darurat Ekologi Bali, Ratusan Mangrove Tahura Ngurah Rai Mati Serentak, Diduga Terpapar Limbah Kimia

balitribune.co.id | Denpasar - Ekosistem mangrove di kawasan selatan Bali, khususnya di Taman Hutan Raya Ngurah Rai, tengah menghadapi kondisi yang disebut para peneliti sebagai darurat ekologis. Ratusan pohon mangrove di sisi barat pintu masuk Tol Bali Mandara dilaporkan mati secara serentak pada awal 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menelusuri Jejak Rembesan Pipa di Balik Matinya Ekosistem Mangrove Kawasan Benoa

balitribune.co.id | Denpasar - Kerusakan tanaman mangrove seluas kurang lebih 60 are di kawasan Jalan Raya Pelabuhan Benoa kini memasuki tahap pendalaman lebih lanjut. Temuan lapangan pada titik koordinat 8°43'51.89"S dan 115°12'43.35"E itu dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) di Ruang Rapat Pelindo Benoa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.