Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Narkoba Polres Karangasem Ringkus Empat Pengedar Narkoba

TINGKAT DESA – Empat pengedar narkoba jenis sabu tingkat desa yang berhasil ditangkap Sat Narkoba Polres Karangasem.

BALI TRIBUNE - Setelah melakukan penyelidikan, Sat Narkoba Polres Karangasem akhirnya berhasil menangkap  dan mengamankan empat orang tersangka pengedar narkoba, yang sering menjual narkoba di desa-desa. Empat tersangka yang ditangkap polisi masing-masing MS alias Dek Wit (36), PA Alias Bintit (36), dan KW alias Mangku alias Bracuk (38) yang ketiganya merupakan warga Banjar Dinas Segah, Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem, serta S alias Di (28) warga asal Lombok yang tinggal di Banjar Dinas Dukuh, Desa Tangkas, Kecamatan/Kabupaten Klungkung. KBO Sat Narkoba Polres Karangasem, Ipda. M Supriyanto didampingi Kasubag Humas Polres Karangasem AKP Herson Juanda, kepada wartawan Selasa (18/9) menyebutkan jika keempat tersangka tersebut merupakan target operasi (TO) Sat Narkoba sejak lama. Penangkapan tersangka sendiri, kata dia, berawal dari laporan masyarakat dimana ada informasi jika di Desa Nongan ada peredaran gelap narkoba. Berbekal informasi itu, sejumlah anggota Sat Narkoba kemudian melakukan penyamaran guna menyelidiki dan mengungkap kasusnya. Butuh waktu cuku lama, sebelum kemudian polisi melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para tersangka pengedar lintas desa ini. Tersangka MS alias Dek Wit yang pertama ditangkap dan diamankan polisi di halaman rumahnya di Desa Nongan. Tersangka yang tidak sempat melarikan diri tersebut langsung digeledah. Hasilnya polisi menemukan barang bukti satu paket barang yang diduga sabu yang disimpan di saku pakaian tersangka. Tidak sampai di situ, polisi kembali melakukan penggeledahan di sekitar rumah tersangka dan ditemukan barang bukti lainnya yang diakui jika itu adalah milik tersangka Dek Wit.  Dari penangkapan Dek Wit yang merupakan bandar narkoba lintas desa ini, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya tiga tersangka lainnya masing-masing Bintit, Di, dan Mangku Bracuk ditangkap dan diamankan polisi. Dari penggeledahan ketiga tersangka tersebut polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti untuk diproses lebih lanjut. “Selain dijual, narkoba itu juga dipakai sendiri oleh para tersangka. Ini terbukti dari hasil tes urine yang kami lakukan terhadap keempat tersangka hasilnya positif,” tegas M Supriyanto. Barang bukti yang diamankan di antaranya, satu buah paket klip plastik bening di dalamnya berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (brutto) 0,38 gram dan berat bersih (netto) 0,08 gram, satu buah korek api gas, satu buah alat hisap (bong) dari botol minuman YOU C 1000, dua buah pipet warna hijau yang sudah dimodifikasi, pipa kaca dan sejumlah HP berikut uang tunai Rp 500 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba. Para tersangka ini pun terancam hukuman berat karena sebagai pengedar, dimana tersangka dijerat dengan UU narkotika.

wartawan
redaksi
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.