BALI TRIBUNE - Petugas Sat Pol PP memberikan teguran kepada para pedagang senggol yang mengais rejeki di seputaran Lapangan Kapten Mudita, Minggu (25/3). Teguran diberikan karena pedagang tidak membongkar lapak dagangannya setiap hari Jumat dan Sabtu. Jika tetap membandel petugas Sat Pol PP akan bertindak tegas dengan menyita rombong milik pedagang.
Kasi Operasi Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Ngakan Ketut Astawa mengatakan, teguran dilayangkan kepada para pedagang senggol karena pihaknya sering mendapat keluhan dari masyarakat terkait keberadaan lapak pedagang yang tidak dibongkar setiap hari Jumat dan Sabtu atau saat libur pegawai. Padahal momentum hari libur dimanfaatkan warga untuk melakukan aktifitas olah raga di luar areal lapangan. ”Karena lapak tidak dibongkar, jalan menjadi sempit dan praktis warga tidak bisa berolahraga di luar arel Lapangan Kapten Mudita,” jelas Ngakan Ketut Astawa, Senin (26/3).
Menyikapi keluhan dari masyarakat, pihaknya langsung turun dan memberikan teguran kepada pedagang, minta pedagang untuk membongkar lapaknya usai berjualan. ”Kalau teguran yang kami berikan tidak diidahkan pedagang, akan kita tindaklanjuti dengan memberikan suart panggilan dan jika juga tidak diidahkan maka terpaksa dengan berat hati kami akan sita rombong daganganya,” tegas Ngakan Asatawa.
Salah seorang pedagang senggol yang enggan disebutkan namanya mengatakan memang setiap hari Sabtu atau sehari sebelum hari libur pedagang tidak membongkar lapaknya, karena kondisi jalan sepi dan tidak ada aktifitas perkantoran. Selain itu juga mempertimbangkan biaya ongkos bongkar pasang lapak. ”Untuk bongkar pasang lapak bervariasi, tergantung besar dan luasnya lapak, ongkos berkisar Rp 75 ribu - Rp 100 ribu,” sebutnya.