Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Denpasar Gelar Aksi Kebersihan di Pasar Kreneng

Bali Tribune/ BERSIH-BERSIH - Pelaksanaan aksi kebersihan oleh Sat Pol PP Kota Denpasar bersama beragam elemen masyarakat di Kawasan Pasar Kereneng, Minggu (3/2).

Bali Tribune, Denpasar -  Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar melaksanakan aksi kebersihan serta sosialisasi Perwali Nomor 36 Tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik di Kawasan Pasar Kereneng, Denpasar, Minggu (3/2). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, melibatkan berbagai elemen masyarakat, sepert Persatuan Pedagang Suvenir Kota Denpasar, Desa Dangin Puri Kangin, Desa Sumerta Kauh, koperasi, FKKPI, DLHK Kota Denpasar, Bank Sampah Desa Sumerta Kauh serta masyarakat sekitar. Sejak pagi hari, peserta aksi bersih-bersih telah berkumpul. Beragam alat kebersihan pun turut dibawa sehingga memudahkan pelaksanaan aksi kebersihan ini. Mulai dari sapu, serok, karung sampah, serta moci pengangkut sampah juga turut disiagakan. Aksi ini melibatkan sedikitnya 350 orang untuk membersihkan kawasan Pasar Kereneng dan sekitarnya. Dalam kesempatan yang sama juga turut dilaksanakan sosialisasi penerapan Perwali Nomor 36 tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik kepada pedagang dan pembeli di Pasar Kereneng. Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, di sela-sela aksi kebersihan mengatakan bahwa aksi ini juga sebagai rangkaian HUT Kota Denpasar ke-231 tahun 2019 ini. Aksi kebersihan dan sosialisasi ini diharapkan mampu memberikan contoh sekaligus membangkitkan partisipasi masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami sengaja mengambil tempat di pasar untuk memberikan pemahaman pada pengunjung pasar serta masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” jelas Dewa Sayoga. Pihaknya menambahkan bahwa rangkaian kegiatan hari jadi Kota Denpasar tersebut dilaksanakan tentunya juga dengan mengajak masyarakat bersama-sama. Sehingga dalam setiap rangakainya juga turut dirasakan oleh masyarakat Kota Denpasar. “Semarak HUT Kota ini harus menjadi momentum bersama seluruh warga Kota Denpasar untuk saling peduli sesama dan ikut serta dalam menjaga lingkungan, utamanya dalam kegiatan untuk mengurangi sampah plastik yang membahayakan kehidupan kita bersama,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.