Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Resnarkoba Bangli Amankan 6 Pelaku Penyalaguna Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira saat menunjukan barang bukti dan pelaku penyalahgunaan narkoba bertempat di Mapolres Bangli, Senin (18/4).

balitribune.co.id | BangliSat Resnarkoba Polres Bangli berhasil mengamankan 6 orang pelaku penyahgunaan narkoba. Para pelaku berasal dari Buleleng dan Karangasem. Tiga diantara pelaku saling oper barang (sabu). 

Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira  mengatakan dalam kurun waktu 18 Februari sampai  18 April  berhasil ungkap sebanyak 6 kasus penyahgunaan narkoba dengan jumlah  6 orang pelaku yang telah diamankan petugas. 

Pelaku yang diamankan yakni IND (26), asal Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. IPPD (26), asal Desa Tumbuh, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, IPA (33), asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem. 

Kemudian IKR (24) dan IKNG (19), asal Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Serta IKTH (24), asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 

Sementara total barang bukti yang diamankan, 2,61 gram bruto atau 2,11 gram bruto. "Pelaku diamankan di beberapa lokasi, ada yang di wilayah kota Bangli ada juga di wilayah Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku," ungkapnya Senin (18/4).

Menurut AKP Gusti Sudhira jika tiga pelaku yakni IKR, IKNG dan IKTH saling mengenal dan tergolong teman bermain. Awalnya petugas mengamankan IKR. Saat dilakukan pemeriksaan IKR ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari IKNG. "Dari keterangan pelaku, kami lakukan pengembangan. IKNG. Kami lakukan penggeledahan hingga ke rumahnya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan," jelasnya. 

Tidak berhenti di IKNG, petugas kembali melakukan pengembangan. Terungkap jika sabu dimiliki IKNG diperoleh dari IKTH. Disisi lain pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang menjual barang kepada IKTH. 

"Pelaku menggunakan sabu sejak tiga bulan terakhir. Alasan untuk menambah stamina dan kesenangan," ujar AKP Gusti Sudhira.

Lebih lanjut, IKTH membeli sabu, setelah digunakan sisa dijual kembali kepada temannya. Begitu seterusnya sampai barang tersebut sampai di tangan IKR. Para pelaku ini bahkan sempat nyabu bersama. 

Sementara itu, pelaku IKTH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EL. IKTH sempat bertemu EL, namun untuk transaksi pembelian dilakukan dengan cara transfer. "Sabu saya beli Rp 300 ribu. Barang kemudian dibagi lagi dan saya jual Rp 300 ribu," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.