Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Resnarkoba Bangli Amankan 6 Pelaku Penyalaguna Narkoba

Bali Tribune / PELAKU - Kasat Resnarkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira saat menunjukan barang bukti dan pelaku penyalahgunaan narkoba bertempat di Mapolres Bangli, Senin (18/4).

balitribune.co.id | BangliSat Resnarkoba Polres Bangli berhasil mengamankan 6 orang pelaku penyahgunaan narkoba. Para pelaku berasal dari Buleleng dan Karangasem. Tiga diantara pelaku saling oper barang (sabu). 

Kasat Resnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira  mengatakan dalam kurun waktu 18 Februari sampai  18 April  berhasil ungkap sebanyak 6 kasus penyahgunaan narkoba dengan jumlah  6 orang pelaku yang telah diamankan petugas. 

Pelaku yang diamankan yakni IND (26), asal Desa Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem. IPPD (26), asal Desa Tumbuh, Kecamatan/Kabupaten Karangasem, IPA (33), asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem. 

Kemudian IKR (24) dan IKNG (19), asal Desa Tunjung, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Serta IKTH (24), asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. 

Sementara total barang bukti yang diamankan, 2,61 gram bruto atau 2,11 gram bruto. "Pelaku diamankan di beberapa lokasi, ada yang di wilayah kota Bangli ada juga di wilayah Desa Bangbang, Kecamatan Tembuku," ungkapnya Senin (18/4).

Menurut AKP Gusti Sudhira jika tiga pelaku yakni IKR, IKNG dan IKTH saling mengenal dan tergolong teman bermain. Awalnya petugas mengamankan IKR. Saat dilakukan pemeriksaan IKR ini mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu dari IKNG. "Dari keterangan pelaku, kami lakukan pengembangan. IKNG. Kami lakukan penggeledahan hingga ke rumahnya. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan," jelasnya. 

Tidak berhenti di IKNG, petugas kembali melakukan pengembangan. Terungkap jika sabu dimiliki IKNG diperoleh dari IKTH. Disisi lain pihak kepolisian masih mengejar pelaku yang menjual barang kepada IKTH. 

"Pelaku menggunakan sabu sejak tiga bulan terakhir. Alasan untuk menambah stamina dan kesenangan," ujar AKP Gusti Sudhira.

Lebih lanjut, IKTH membeli sabu, setelah digunakan sisa dijual kembali kepada temannya. Begitu seterusnya sampai barang tersebut sampai di tangan IKR. Para pelaku ini bahkan sempat nyabu bersama. 

Sementara itu, pelaku IKTH mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial EL. IKTH sempat bertemu EL, namun untuk transaksi pembelian dilakukan dengan cara transfer. "Sabu saya beli Rp 300 ribu. Barang kemudian dibagi lagi dan saya jual Rp 300 ribu," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.