Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Bali: 116 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune/ Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra.


balitribune.co.id | Denpasar  - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Senin ada tambahan sebanyak 116 pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang dinyatakan sembuh.
 
"Adapun sebaran pasien yang sembuh yakni di Kabupaten Jembrana (2 orang), Tabanan (7 orang), Badung (19 orang), Kota Denpasar (39 orang), Gianyar (6 orang), Bangli (4 orang), Klungkung (2 orang), Karangasem (1 orang), dan Kabupaten Buleleng (36 orang)," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, seperti dilansir Antara, Senin.
 
Dengan tambahan 116 pasien yang sembuh tersebut, secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di Pulau Dewata menjadi sebanyak 43.295 orang (94,46 persen)
 
Pria yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada Senin ini juga tercatat terjadi 74 kasus baru, di Kabupaten Tabanan (4 orang), Kabupaten Badung (16 orang), Kota Denpasar (24 orang), Kabupaten Gianyar (8 orang), Bangli (5 orang), Karangasem (5 orang), dan Buleleng (8 orang), serta 4 orang dengan domisili dari luar Bali.
 
"Hingga saat ini, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 menjadi sebanyak 45.832 orang," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
 
Sedangkan pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.123 orang (2,45 persen). "Hari ini dilaporkan tujuh pasien yang meninggal dunia karena COVID-19, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal menjadi 1.414 orang (3,09 persen)," ucapnya.
 
Dewa Indra pun mengharapkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
 
Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus COVID-19 di masyarakat.
 
Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
 
Yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
wartawan
Hans Itta
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 Hijriah, Bupati Sutjidra Serahkan Hewan Kurban di Masjid Agung Jami Singaraja

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyerahkan hewan kurban dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah di Masjid Agung Jami Singaraja, Senin (25/5/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.