Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Bali: 116 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune/ Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Bali Dewa Made Indra.


balitribune.co.id | Denpasar  - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan pada Senin ada tambahan sebanyak 116 pasien positif COVID-19 di daerah setempat yang dinyatakan sembuh.
 
"Adapun sebaran pasien yang sembuh yakni di Kabupaten Jembrana (2 orang), Tabanan (7 orang), Badung (19 orang), Kota Denpasar (39 orang), Gianyar (6 orang), Bangli (4 orang), Klungkung (2 orang), Karangasem (1 orang), dan Kabupaten Buleleng (36 orang)," kata Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, seperti dilansir Antara, Senin.
 
Dengan tambahan 116 pasien yang sembuh tersebut, secara kumulatif jumlah pasien positif COVID-19 yang telah sembuh di Pulau Dewata menjadi sebanyak 43.295 orang (94,46 persen)
 
Pria yang juga Sekda Bali itu menambahkan, pada Senin ini juga tercatat terjadi 74 kasus baru, di Kabupaten Tabanan (4 orang), Kabupaten Badung (16 orang), Kota Denpasar (24 orang), Kabupaten Gianyar (8 orang), Bangli (5 orang), Karangasem (5 orang), dan Buleleng (8 orang), serta 4 orang dengan domisili dari luar Bali.
 
"Hingga saat ini, jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 menjadi sebanyak 45.832 orang," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.
 
Sedangkan pasien positif COVID-19 yang masih menjalani perawatan sebanyak 1.123 orang (2,45 persen). "Hari ini dilaporkan tujuh pasien yang meninggal dunia karena COVID-19, sehingga jumlah kumulatif pasien yang meninggal menjadi 1.414 orang (3,09 persen)," ucapnya.
 
Dewa Indra pun mengharapkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
 
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berkerumun dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, dia juga menyinggung SE Gubernur Bali Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.
 
Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus COVID-19 di masyarakat.
 
Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50 persen dari kapasitas normal.
 
Yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.
wartawan
Hans Itta
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.