Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Bali: Cakupan Vaksinasi Booster 54,37 Persen

Bali Tribune/VAKSINASI- Warga mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dosis ketiga saat vaksinasi penguat secara massal di Vihara Satya Dharma, Denpasar, Bali, Senin (28/3/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali melaporkan hingga Selasa (5/4) tercatat cakupan vaksinasi penguat di daerah setempat 54,37 persen atau 1.635.382 orang dari total target sasaran 3.007.891 jiwa.

"Bahkan, tiga dari sembilan kabupaten/kota di Bali cakupan vaksinasi penguatnya sudah mencapai 60 persen atau lebih, yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, dan Tabanan," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin, Rabu (6/4).

Menurut Antara, cakupan vaksinasi penguat untuk masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Bali, yakni Kabupaten Bangli (38,79 persen), Kabupaten Karangasem (45,14 persen), dan Kota Denpasar (69,73 persen).

Kabupaten Badung (61,76 persen), Kabupaten Jembrana (43,90 persen), Kabupaten Tabanan (61,46 persen), Kabupaten Gianyar (58,17 persen), Kabupaten Bangli (48,92 persen), dan Kabupaten Klungkung (56,80 persen).

Ia menambahkan cakupan vaksinasi penguat yang cukup tinggi di Provinsi Bali berkat kolaborasi dan dukungan semua pihak.

"Selain itu, 'strong leadership' dari Bapak Gubernur Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali dengan turun langsung memimpin percepatan vaksinasi 'booster' (penguat)," ucapnya.

Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu, juga menyampaikan bahwa Bali sebelumnya berhasil memenuhi target capaian vaksinasi penguat 30 persen dalam waktu tujuh hari.

Target vaksinasi penguat 30 persen tersebut terkait dengan kebijakan uji coba dibukanya Bali untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) tanpa karantina.

Demikian pula sebelumnya ditargetkan cakupan vaksinasi penguat agar mencapai 50 persen dari target sasaran hingga akhir Maret 2022.

Pihaknya bersyukur dengan dukungan berbagai pihak sehingga cakupan vaksinasi penguat mencapai di atas 50 persen pada 29 Maret 2022.

wartawan
HAN
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.