Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Bali Tambah Hotel Karantina di Kawasan Nusa Dua

Bali Tribune / HOTEL - Pemandangan di salah satu hotel yang berada di Kawasan Nusa Dua

balitribune.co.id | Nusa Dua – Pengelola Kawasan The Nusa Dua, Kabupaten Badung saat ini telah menambah jumlah hotel karantina bagi turis asing yang datang ke Bali baik untuk tujuan wisata maupun bisnis. Hotel karantina yang disediakan di kawasan ini khusus bagi wisatawan mancanegara yang dalam keadaan sehat atau hasil tes Covid-19 melalui Swab berbasis RT-PCR dinyatakan negatif setelah mendarat di Terminal Kedatangan Internasional I Gusti Ngurah Rai. 

Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Jumat (29/10) menyatakan, menyambut pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara terdapat 11 hotel dalam Kawasan The Nusa Dua telah ditetapkan sebagai hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri.

Penetapan dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Provinsi Bali berdasarkan surat rekomendasi Satgas Covid-19 Provinsi Bali kepada 55 hotel di Bali sebagai tempat akomodasi atau hotel karantina bagi para pelaku perjalanan dari luar negeri di Provinsi Bali. 

"Penetapan ini merupakan salah satu wujud kepercayaan pemangku kepentingan atas kesiapan kawasan kami dalam menyambut wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. Saat ini kami tengah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi Bali terkait Standard Operating Prosedure (SOP) penerimaan wisatawan mancanegara ini di kawasan kami," jelasnya.

Kata dia, The Nusa Dua yang ditetapkan pemerintah sebagai Green Zone Destination atau kawasan bebas Covid-19, terus melakukan berbagai upaya guna mempersiapkan kawasan untuk menerima wisatawan kembali, diantaranya penyiapan tata kelola kawasan berbasis protokol kesehatan, sertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) bagi kawasan dan tenant, penyelesaian program vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pekerja di dalam kawasan serta pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi.  

"Kami bersama tenant juga secara proaktif melakukan sosialisasi 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas) baik kepada karyawan, pengunjung, maupun masyarakat umum sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19 dalam kawasan," beber Ardita.

Saat ini, kawasan The Nusa Dua beserta 28 tenant di dalamnya telah mengantongi sertifikat CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI (Kemenparekraf).  Bersamaan dengan sertifikasi CHSE tersebut, para tenant sekaligus mendapatkan Labelling Indonesia Care dari Kemenparekraf berupa sertifikat serta Stiker “I DO CARE” yang dipasang pada lobi, resepsionis, restoran maupun toilet hotel. Dengan sertifikat dan labelling ini, kawasan The Nusa Dua dan tenant yang beroperasi tersebut dinyatakan telah menjalankan standar-standar penerapan CHSE sesuai kriteria dan penilaian yang ditetapkan pemerintah. 

Sehingga dapat dipilih oleh wisatawan untuk dikunjungi atau beraktivitas ditengah pandemi, termasuk sebagai hotel karantina bagi wisatawan mancanegara.

”Dengan sertifikasi CHSE dan berbagai upaya mitigasi Covid-19 yang kami lakukan, kami yakin dapat menjalankan kepercayaan yang diberikan pemerintah untuk menerima kedatangan wisatawan mancanegara di kawasan kami, baik sebagai bagian dari prosedur karantina yang dipersyaratkan, maupun sebagai lokasi tinggal dan beraktivitas selama para wisatawan tersebut berlibur dan berwisata di Bali," imbuhnya. 

Ia berharap seluruh upaya ini dapat membangkitkan kembali pariwisata Bali dan menggerakkan perekonomian masyarakat Bali dan Indonesia.

wartawan
YUE

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.