Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid 19 Banjar Pande Renon Bagikan Sembako

Bali Tribune/ Team Satgas Gotong Royong Covid 19 Banjar Pande Renon, Denpasar Selatan membagikan paket sembako
Balitribune.co.id | Denpasar -  Team Satgas Gotong Royong Covid 19 Banjar Pande Renon, Denpasar Selatan membagikan paket sembako kepada warganya di Balai Banjar Pande Renon, Minggu (19/4) malam. Paket sembako terdiri dari beras 5 kg, telur ayam 10 butir, minyak goreng 2 liter, mie 15 bungkus, kopi 2 bungkus dan 1 ekor ayam.
 
Ketua Satgas Gotong Royong Covid 19 yang juga Klian Adat Banjar Pande, Ketut Karyana Wijayakusuma, SE mengatakan, aksi pembagian paket sembako ini merupakan kali ke dua di Banjar Pande. Total sudah 20 kepala keluarga yang menerima paket sembako tersebut. "Kami punya kriteria untuk mendapatkan sembako ini, yaitu kurang mampu, sangat terdampak, cukup terdampak dan terdampak akibat Covid 19. Pekan lalu untuk kategori kurang mampu dan pekan ini bagi mereka yang sangat terdampak," ungkapnya.
 
Selain membagikan paket sembako, team Satgas Gotong Royong Covid 19 juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang Covid 19 itu sendiri dengan membagikan brosur, membagikan masker dan melalukan penyemprotan. Team Satgas juga memberikan himbauan kepada warga Banjar Panje untuk mengikuti anjuran pemerintah guna memutus penyebaran Covid 19, yaitu dengan tetap di rumah saja, apabila keluarga rumah menggunakan masker, sering mencuci tantangan, menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan, serta bagi toko dan warung makan agar menyediakan hand sanitizer di tempat usahanya tersebut. "Untuk Banjar Pande sendiri belum masuk zona merah," ujarnya.
 
Sementara Jro Bendesa Adat Renon, Made Sutama yang hadir membagikan sembako menjelaskan, pembentukan Posko Gotong Royong Covid 19 merupakan keputusan bersama Gubernur dan Majelis Desa Adat (MDA) se Bali. "Posko Gotong Royong Covid 19 berbasis Desa Adat ini merupakan hasil keputusan bersama Gubernur dengan MDA. Mari kita sama - sama menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari penularan virus (Covid 19 - red) ini," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih, Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribuneco.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Distribusi Beras ke Food Station Belum Terealisasi, Perumda MGS Masih Andalkan Pasar Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Kerja sama antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Badung dengan Food Station Tjipinang Jaya yang diharapkan memperkuat ketahanan pangan, hingga kini belum terealisasi dalam bentuk distribusi beras.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascapembatasan Pembuangan Sampah ke TPA Suwung, Pembuangan Sampah ke Sungai Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Organisasi lingkungan Sungai Watch mencatat adanya peningkatan sampah yang dibuang masyarakat di sungai pascapembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung Denpasar. Dari hasil patroli di sejumlah sungai di Denpasar dan Badung yang dipasang penghalang sampah atau instalasi barrier, terjadi peningkatan dua kali lipat sampah yang terjaring di sungai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Pegadaian Dukung Mandalika Kartini Race 2026

balitribune.co.id | Lombok - Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026 resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.