Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Banjar Ujung Kesiman Pantau Mobilitas Penduduk

Bali Tribune/ SATGAS - Satgas Gotong Royong Covid-19 Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman.
Balitribune.co.id | Denpasar - Setelah membentuk Satgas Covid-19 hingga ke desa/lurah, kini dusun/ lingkungan di Kota Denpasar turut membentuk Satgas Covid-19, seperti halnya di Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman. Salah satu kegiatannya adalah melakukan pemantauan terhadap mobilitas penduduk di banjar setempat.
 
Kaling Banjar Ujung Kesiman, I Gusti Rai Ari Temaja, Selasa (14/4) mengatakan bahwa setiap lingkungan harus terus meningkatkan kewaspadaan. Itu sebab, pihaknya akan melaksanakan pemantauan mobilitas penduduk. Dengan begitu, dapat memberikan data pasti tentang persebaran penduduk dan kemungkinan adanya penduduk yang memiliki riwayat dari daerah zona merah covid-19.
 
“Saat ini kami bersama Kepala Dusun sedang mendata mobilitas penduduk, sehingga dapat  memberikan gambaran untuk mengambil langkah pencegahan dini,” katanya.
 
Gusti Rai Ari juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Tim Satgas Gotong Royong apabila terdapat tetangga atau sanak saudara yang memiliki riwayat perjalanan mengunjungi daerah atau negara terjangkit  Covid-19, memiliki gejala Covid-19 atau sempat melaksanakan kontak dengan orang  baik OTG, ODP, PDP dan Pasien Positif Covid-19,” ujarnya. 
 
Klian Adat Banjar Ujung, Kelurahan Kesiman, IB Made Suryadarma menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Pemerintah Kota Denpasar bahwa diharapkan kepada dusun/lingkungan agar membentuk Satgas Gotong Royong guna memerangi Covid-19 ini. Tak ingin berlama-lama, Banjar Ujung Kesiman pun langsung membentuk dan merancang program kerja.
 
“Beberapa saat setelah diintruksikan, kita langsung bentuk, beragam organisasi di Banjar kami libatkan, mulai dari Pecalang, Klian Adat, Sekehe Teruna, Dasa Wisma PKK hingga Tim Medis, tentunya diharapkan dengan pembentukan Satgas Gotong Royong ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan bahwa berbagai kegiatan telah dan akan dilaksanakan, yaitu melaksanakan sosialisasi melalui penyebaran buklet dan pembagian alat semprot disinfektan mandiri, memberikan sabun sebagai bentuk sosialisasi penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan menggandeng Dasa Wisma PKK. Selain itu penyemprotan disinfektan bersama ST. Binayaka Dharma.
 
“Kami langsung bergerak dengan melihat kondisi sosial masyarakat, sehingga upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ini dapat dimaksimalkan,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.