Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Gabungan Covid 19 Sidak Dua Pintu Masuk Kota Denpasar

Bali Tribune/ Ketat - Tim Gabungan saat melaksanakan pengawasan di Perbatasan Kota Denpasar, Minggu (3/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengetatan pintu masuk wilayah Kota Denpasar disikapi serius oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota  Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polresta Denpasar dan Kodim 1611 Badung turut melaksanakan sidak wajib masker di wilayah perbatasan dan pintu pintu masuk Kota Denpasar. 
 
Adapun dua pintu masuk dan perbatasan, yakni Perbatasan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar di By Pass Ida Bagus Mantra dan Perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Jalan Cokroaminoto Umanyar Ubung menjadi fokus kegiatan pada Minggu (3/4).
 
Satu persatu pengendara yang hendak menuju Kota Denpasar dilaksanakan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, Tim Gabungan juga memastikan masyarakat telah menggunakan masker. Dan yang terpenting lagi adalah identitas serta kejelasan tujuan ke Kota Denpasar.
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
 
“Iya dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Sriawan bahwa kegiatan ini  akan dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan. Sebagai tahap awal nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas menuju Kota Denpasar akan diberikan teguran dan diberikan masker. Selanjutnya jika masih ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan langkah tegas dan tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan atau diminta balik arah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mentaati anjuran pemerintah mentaati protokol kesehatan covid 19.
 
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, alangkah baiknya tetap tinggal dirumah untuk sementara waktu, mari bersama memutus penyebaran Covid-19,” ujar Sriawan.                            
 
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan bahwa untuk memutus penyebaran virus corona diperlukan peran serta semua elemen masyarakat. "Semua masyarakat punya peran yang penting untuk memutus mata rantai covid 19. Mari displin dan patuh mengikuti anjuran pemerintah agar penyebaran covid 19 bisa segera berakhir," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click

APBD-P Badung 2026 Tembus Rp13 Triliun, Infrastruktur Dapat Porsi 59,23 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, belanja daerah dipatok lebih dari Rp13 triliun dengan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.