Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Gabungan Covid 19 Sidak Dua Pintu Masuk Kota Denpasar

Bali Tribune/ Ketat - Tim Gabungan saat melaksanakan pengawasan di Perbatasan Kota Denpasar, Minggu (3/4).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pengetatan pintu masuk wilayah Kota Denpasar disikapi serius oleh jajaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota  Denpasar. Kali ini, bersama Tim Gabungan yang terdiri atas unsur Polresta Denpasar dan Kodim 1611 Badung turut melaksanakan sidak wajib masker di wilayah perbatasan dan pintu pintu masuk Kota Denpasar. 
 
Adapun dua pintu masuk dan perbatasan, yakni Perbatasan Kabupaten Gianyar dan Kota Denpasar di By Pass Ida Bagus Mantra dan Perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar di Jalan Cokroaminoto Umanyar Ubung menjadi fokus kegiatan pada Minggu (3/4).
 
Satu persatu pengendara yang hendak menuju Kota Denpasar dilaksanakan pengecekan suhu tubuh. Selain itu, Tim Gabungan juga memastikan masyarakat telah menggunakan masker. Dan yang terpenting lagi adalah identitas serta kejelasan tujuan ke Kota Denpasar.
 
Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat diwawancarai menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud penerapan amanat dari Instruksi Walikota Denpasar Nomor 443/017/gugus Tugas Covid-19/2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
 
“Iya dalam instruksi tersebut jelas diamanatkan bahwa wajib dilaksanakan pengawasan dan pengetatan perbatasan dan pelabuhan sebagai pintu masuk Kota Denpasar,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dijelaskan Sriawan bahwa kegiatan ini  akan dilaksanakan setiap hari secara berkelanjutan. Sebagai tahap awal nantinya, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melintas menuju Kota Denpasar akan diberikan teguran dan diberikan masker. Selanjutnya jika masih ada yang tidak menggunakan masker akan dilakukan langkah tegas dan tidak diijinkan untuk melanjutkan perjalanan atau diminta balik arah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk selalu mentaati anjuran pemerintah mentaati protokol kesehatan covid 19.
 
“Jika tidak ada keperluan yang mendesak, alangkah baiknya tetap tinggal dirumah untuk sementara waktu, mari bersama memutus penyebaran Covid-19,” ujar Sriawan.                            
 
Sementara juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai menambahkan bahwa untuk memutus penyebaran virus corona diperlukan peran serta semua elemen masyarakat. "Semua masyarakat punya peran yang penting untuk memutus mata rantai covid 19. Mari displin dan patuh mengikuti anjuran pemerintah agar penyebaran covid 19 bisa segera berakhir," kata Dewa Rai.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.