Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Operasi Zebra Agung Bagikan Sembako

Bali Tribune / BANTUAN - Kasatgas III Gakkum Operasi Zebra Agung 2021, Kompol Rahmawati Ismail saat memimpin pembagian sembako
balitribune.co.id | DenpasarOperasi Zebra Agung 2021 kali ini tidak hanya memberikan memberikan teguran dan menindak dengan melakukan tilang terhadap pengendara yang melanggar. Satgas III Gakkum Operasi Zebra Agung 2021 melakukan aksi sosial bagi - bagi sembako selama dua hari, Rabu (17/11) dan Kamis (18/11). Selain itu, dilakukan sosialisasikan prokes kepada masyarakat.
 
Hari pertama pembagian sembako kepada masyarakat di seputaran Pantai Padanggalak, Denpasar Timur. Sementara hari ke dua, pembagian 15 paket untuk anak - anak disabilitas di seputaran Pemecutan Kaja, Denpasar Barat. Aksi sosial ini dipimpin oleh Kasatgas III Kompol Rahmawati Ismail, SE, SIK yang mewakili Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Bali, Kombes Pol Prianto, SIk, MSi. Sebelum anggotanya turun, Prianto memberikan pengarahan anggotanya tentang target-target sasaran masyarakat yang berhak menerima sembako. Sebanyak 400 paket sembako yang disiapkan selama Operasi Zebra Agung 2021 ini.
 
 
Prianto mengatakan, Padanggalak dijadikan target pembagian sembako karena banyak masyarakat kurang mampu yang sangat terdampak Pandemi Covid - 19. Pada kesempatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam aktifitas sehari-hari serta memberi teguran bagi masyarakat yang melanggar Prokes. Masyarakat di seputaran Pantai Padanggalak menyambut aksi sosial dengan penuh antusias dan mengucapkan terimakasih karena di masa Pandemi sekarang ini paket sembako yang dibagikan anggota Satgas III Operasi Zebra Agung 2021 sangat berarti bagi masyarakat yang membutuhkan. 
 
 
"Selama Pandemi ini, kita lebih terfokus kegiatan himbauan mematuhi Prokes agar memutus mata rantai penyebaran Covid -  19. Namun untuk penindakan pelaggaran  yang kasat mata dan rawan mengakibatkan fatalitas kecelakaan tetap dilaksanakan penindakan dengan tilang," ujarnya.
 
wartawan
RAY
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.