Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas PASTI Blokir 796 Entitas Keuangan Ilegal di Akhir 2024

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dalam rilisnya, Jumat (24/1) mengungkapkn bahwa pihaknya berhasil memblokir 796 entitas ilegal sepanjang Oktober hingga Desember 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal yang kian marak.

"Dari total entitas yang diblokir, sebanyak 543 merupakan layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di berbagai situs dan aplikasi. Selain itu, 44 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) juga dihentikan karena berpotensi merugikan masyarakat serta melanggar ketentuan terkait penyebaran data pribadi," sebutnya.

Satgas PASTI juga memblokir 201 tawaran investasi ilegal. Modus yang digunakan melibatkan penipuan dengan teknik impersonasi, yaitu meniru nama produk, situs, atau akun media sosial milik entitas berizin untuk mengelabui korban.

Delapan entitas lain yang menawarkan investasi atau aktivitas keuangan ilegal juga turut dihentikan, di antaranya: PT Comfort DG Corporation – Penawaran kerja paruh waktu; CCS Compleo – Penawaran investasi; Komunitas Cerdas Financial – Arisan online di Facebook; Xender RC Investment – Investasi cryptocurrency dan perdagangan berjangka; Bursa ZUHYX – Platform transaksi mata uang kripto; PT SAI Technology Group – Investasi mesin server AI dengan penghasilan harian; PT NITG Teknologi Indonesia – Investasi aset crypto berbasis teknologi AI; World Pay One (WPONE) – Perdagangan mata uang digital otomatis berbasis AI.

Sejak 2017 hingga akhir Desember 2024, Satgas PASTI telah menghentikan 12.185 entitas keuangan ilegal, yang meliputi: 1.737 entitas investasi ilegal; 10.197 entitas pinjaman daring ilegal/pinpri; 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk menghindari pinjaman daring ilegal dan waspada terhadap tawaran investasi mencurigakan. Risiko penyalahgunaan data pribadi dan ancaman intimidasi dari penagih utang (debt collector) menjadi masalah utama. Hingga kini, Satgas telah mengajukan pemblokiran terhadap 614 nomor WhatsApp penagih ilegal kepada Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) resmi beroperasi pada 22 November 2024. IASC merupakan inisiatif OJK bersama Satgas PASTI dan asosiasi industri terkait, seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran. Tujuannya adalah mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Hingga 22 Januari 2025, IASC menerima 30.124 laporan dengan total 49.095 rekening terkait penipuan. Dari jumlah tersebut, 14.099 rekening telah diblokir, sementara total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp476,6 miliar. Dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp96 miliar (20,14%).

Untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Satgas PASTI mengadakan High-Level Meeting pada 20 Desember 2024 di Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri oleh 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI, termasuk OJK, Bank Indonesia, Polri, Kejaksaan RI, dan kementerian terkait.

Isu strategis yang dibahas meliputi: Penguatan koordinasi penegakan hukum; Peningkatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat; Penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI; Penguatan peran IASC dalam menangani kasus penipuan keuangan.

Satgas PASTI mengajak masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk melaporkan kasus mereka melalui situs resmi IASC di [iasc.ojk.go.id](http://iasc.ojk.go.id). Pelaporan dapat dilakukan dengan melampirkan dokumen dan bukti pendukung.

Dengan langkah-langkah ini, Satgas PASTI terus berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor untuk melindungi masyarakat dari ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks.

wartawan
ARW
Category

Damkar Bangli Butuh Armada untuk Proses Evakuasi

balitribune.co.id I Bangli - Beban tugas yang dipikul Pemadam Kebakaran Bangli sangat komplek. Selain turun disaat menerima laporan terjadi musibah kebakaran, damkar Bangli kerap menerima laporan dari masyarakat untuk proses evakuasi  seperti ular dan sarang tawon. Dibalik proses evakuasi Damkar Bangli terbentur dengan ketersedian mobil untuk evakuasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Pimpin Revolusi Digital Pendidikan Indonesia melalui Ekosistem ClassOS

balitribune.co.id | Bangli - Kabupaten Bangli mengambil langkah konkret dan visioner dalam memimpin transformasi digital pendidikan di Indonesia. Bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Rabu (8/7/2026), Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada perangkat Smartboard (IFP) bagi Kepala Satuan Pendidikan jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Digelar di Bangli, Pasar Rakyat PKK Bali ke-5 Dorong Ekonomi Kerakyatan dan Aksi Sosial

balitribune.co.id | Bangli – Pasar Rakyat TP PKK Provinsi Bali "Berbelanja dan Berbagi" ke-5 Tahun 2026 sukses digelar di Alun-alun Kota Bangli, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang menggabungkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dengan aksi sosial ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat dan diikuti ratusan pelaku usaha lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat SDM Bali Unggul, BKKBN Bali Sinergikan Kebijakan Pembangunan Keluarga dengan Pendidikan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Provinsi Bali terus memperkuat transformasi pembangunan keluarga berkualitas sebagai fondasi utama mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Bali yang unggul.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat SDM Bali Unggul, Kemendukbangga/BKKBN Bali Dorong Integrasi Pendidikan Kependudukan di Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kependudukan Dunia 2026, Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Provinsi Bali menyelenggarakan webinar bertajuk "Mewujudkan Generasi Berwawasan Kependudukan Menuju Indonesia Emas 2045" pada Selasa (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.