Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pemecutan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Lewat Bondres

Bali Tribune / BONDRES - Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Kelurahan Pemecutan menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan hiburan bondres, Selasa (2/6).
balitribune.co.id | DenpasarCara unik dilakukan Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Kelurahan Pemecutan saat menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19  di seputaran Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan Covid-19 utamanya bagi masyarakat, Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Kelurahan Pemecutan menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan hiburan bondres, Selasa (2/6).
 
Lurah Pemecutan, IB. Agung Upawana Manuaba menjelaskan, beberapa upaya telah dilakukan Satgas Gotong Royong Penangan Covid-19 Keluarahan Pemecutan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai himbauan dari pemerintah. “Ke pasar kita fokuskan untuk sosialisasi, ini bentuk kerjasama kami dengan beberapa pihak di dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan ,”paparnya.
 
Sebagai upaya inovasi, Satgas Gotong Royong Penangan Covid-19 Kelurahan Pemecutan juga  melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan Penularan Covid-19 memalui media hiburan bebondresan untuk lebih meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama bagi para pengunjung serta para pedagang di Pasar Pemedilan. ”Kami langsung turun ke pasar, bagaimana pengunjung itu menerima apa yang kita sampaikan. Kita pakai bondres sehingga masyarakat bisa lebih paham dengan himbauan yang kita berikan,”ungkapnya.
 
Lebih lanjut Gus Upawana menghimbau masyarakat agar tetap melaksanakan anjuran pemerintah terkait protap pencegahan Covid-19 . “Ini merupakan langkah untuk menghadapi new normal life, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan protap pencegahan covid-19,”jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.