Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Ingatkan Orangtua Awasi Anaknya Selama Belajar di Rumah

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengimbau warga dan para orangtua mengawasi putra putrinya agar tidak menyalahgunakan kebijakan belajar di rumah untuk berpergian. Pihaknya meminta seluruh masyarakat selalu waspada terhadap kemungkinan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali dengan tetap mengikuti imbauan dari pemerintah. 

Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali ini menegaskan kepada seluruh masyarakat di Pulau Dewata untuk melakukan sosial distancing atau jaga jarak sosial dan tetap berada di rumah. Hal ini ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk menekan penyebaran wabah global tersebut. 

Mengingat sudah ada 4 orang di Bali yang telah dinyatakan positif Covid-19, diantaranya 2 orang warga negara Indonesia (WNI) dan 2 orang warga negara asing (WNA). Dua WNA tersebut telah dinyatakan meninggal dunia pada beberapa hari lalu. 

"Tidak ada yang bisa menjamin seseorang tidak akan terkena virus Covid-19. Untuk itu masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah dan sebisa mungkin mengurangi dan bahkan meniadakan aktivitas di luar rumah," tegas Dewa Indra di Badung saat penyemprotan disinfektan, Sabtu (21/3).

Para orang tua pun diharuskan mengawasi semua anak - anaknya agar jangan sampai kebijakan belajar di rumah ini justru di manfaatkan untuk berpergian ke tempat - tempat keramaian, seperti tempat hiburan pusat - pusat perbelajaan, berpergian keluar kota hingga ke destinasi wisata. Pasalnya, kerumunan orang sangat berpotensi untuk penularan virus.  Pihaknya ingin menjaga agar penyebaran Covid-19 bisa ditekan. 

Selain itu, dia juga meminta masyarakat  tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun, baik bersalaman maupun berpelukan. Sebab, hal tersebut juga bisa menjadi perantara penularan wabah yang awalnya menyerang Kota Wuhan, Tiongkok pada akhir tahun 2019 lalu.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali juga mengingatkan warga untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat yang menjadi salah satu kunci agar tubuh sehat dan jauh dari segala macam penyakit.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.