Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pencegahan Denda 3 Pelanggar Rp 100 Ribu

Bali Tribune / Razia/Operasi Yustisi penegakan Pergub No.46/2020 dan Perbup 41/2020 soal prokes covid-19 menjaring 3 pelanggar dengan sanksi dendap Rp 100 ribu dan 6 lainnya di tegur tertulis sekaligus hukuman fisik berupa push up.
balitribune.co.id | Singaraja Tiga orang terpaksa dijatuhi denda Rp 100 ribu setelah diketahui melanggar protokol kesehatan Pergub No.46/2020 dan Perbup No.41/2020 oleh Satgas Pencegahan Covid-19 yang tengah menggelar razia/operasi yustisi di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Senin (5/10). Tak hanya denda, 6 orang juga dikenai teguran lisan ditambah hukuman fisik berupa push up akibat tidak menggunakan masker ditempat umum.
 
Operasi Yustisi yang digelar oleh Satgas Pencegahan dibawah kendali Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli, menyasar sejumlah tempat dan melibatkan personil TNI dan Sat Pol PP. Operasi Yustisi menyasar wilayah yang cukup luas sehingga dibagi menjadi dua tim.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya tiada henti melakukan razia prokes kepada masyarakat semata untuk menekan laju angka pertambahan Covid-19. Dan hal itu, katanya, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi prokes yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hasilnya memang masih ada pelanggaran tapi lambat laun kesadaran masyarakat untuk mematuhi prokes sudah tumbuh. Dan tugas kami mengingatkan secara bertahap sekaligus menindak jika ada pelanggaran," tegas Kompol Juli.
 
Ia menambahkan, razia yang dilakukan satgas pencegahan Covid-19 bersama personil TNI dan Satpol PP di Desa Gunung Sari mendapatkan tiga pelanggar dengan katagori lanjutan sehingga terpaksa diberi sanksi berupa denda masing-masing Rp 100 ribu.
Sedangkan 6 orang lainnya, kedapatan melakukan pelanggaran namun baru diberikan teguran tertulis sekaligus hukuman push up.
 
"Kita hanya ingin menumbuhkan kesadaran sekaligus efek jera bahwa aturan harus dipatuhi untuk keselamatan bersama," ucap Kompol Juli.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pembalap Mario Aji dan Veda Ega Berlibur di Nusa Dua, Diharapkan Jadi Duta Promosi Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pembalap asal Indonesia, Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama tiba di Tanah Air untuk mengawali rangkaian Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, yang akan digelar pada 9–11 Oktober 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Sebelum mengikuti latihan di Sirkuit Mandalika, dua pembalap kelas dunia ini menyempatkan diri untuk berlibur menikmati keindahan alam Bali dan merasakan budaya Pulau Dewata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

IPeKB Bali dan BKKBN Salurkan 160 Paket Bantuan GENTING untuk Keluarga Berisiko Stunting

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan HUT IPeKB ke-19, Perwakilan BKKBN Provinsi Bali bersama IPeKB Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Bangli, TP PKK, serta mitra kerja menggelar aksi Bakti Sosial (Baksos) di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B, Kintamani, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Keselamatan Berkendara SMAN Bali Mandara Sabet Juara 1 Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Komitmen konsisten dalam mengampanyekan budaya keselamatan berkendara di Bali kembali membuahkan prestasi gemilang. SMAN Bali Mandara sukses dinobatkan sebagai Terbaik 1 Sekolah Mitra Binaan Safety Riding Lab Astra Honda Periode 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.