Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pencegahan Denda Tiga Pelanggar Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ YUSTISI - Operasi Yustisi penegakan prokes menjaring 3 pelanggar dengan sanksi dendap Rp 100 ribu.
Balitribune.co.id | Singaraja - Tiga orang terpaksa dijatuhi denda Rp 100 ribu setelah diketahui melanggar protokol kesehatan Pergub No.46/2020 dan Perbup No.41/2020 oleh Satgas Pencegahan Covid-19 yang tengah menggelar razia/operasi yustisi di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Senin (5/10)
 
 Enam orang lainnya dikenai teguran lisan ditambah hukuman fisik berupa push up akibat tidak menggunakan masker di tempat umum. Operasi Yustisi yang digelar oleh Satgas Pencegahan di bawah kendali Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli tersebut menyasar sejumlah tempat dan melibatkan personil TNI dan Sat Pol PP. Operasi Yustisi menyasar wilayah yang cukup luas sehingga dibagi menjadi dua tim.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya tiada henti melakukan razia prokes kepada masyarakat semata untuk menekan laju angka pertambahan Covid-19. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap patuh dizona prokes yang telah ditetapkan pemerintah. "Hasilnya memang masih ada pelanggaran tapi lambat laun kesadaran masyrakat untuk mematuhi prokes sudah tumbuh. Tugas kami mengingatkan secara bertahap sekaligus menindak jika ada pelanggaran," tegas Kompol Juli.
 
Ia.menambahkan, razia yang dilakukan satgas pencegahan Covid-19 bersama personil TNI dan Satpol PP di Desa Gunung Sari mendapatkan tiga pelanggar dengan katagori lanjutan sehingga terpaksa diberi sanksi berupa dendan masing-masing Rp 100 ribu. Sedangkan 6 orang lainnya,kedapatan melakukan pelanggaran namun baru diberikan teguran tertulis sekaligus hukuman push up. "Kita hanya ingin menumbuhkan kesadaran sekaligus efek jera bahwa aturan harus dipatuhi untuk keselamatan bersama," ucap Kompol Juli. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Komunitas ID42NER Bali Cepat Tanggap Bantu Warga Terdampak Banjir di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komunitas otomotif ID42NER Bali menunjukkan aksi nyata solidaritas dengan turun langsung membantu masyarakat terdampak banjir di kawasan Ubung Kaja, Denpasar, Senin (15/9). Banjir yang melanda wilayah tepi Sungai Jalan Witaraja itu menyebabkan kerusakan cukup parah: 48 Kepala Keluarga (KK) terdampak, ratusan sepeda motor dan puluhan mobil rusak berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Wilayah Terdampak Banjir, Walikota Jaya Negara Pastikan Pembersihan dan Penanganan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan menyusuri wilayah terdampak banjir di bantaran Sungai Badung pada Minggu (14/9). Hal tersebut guna memastikan proses pembersihan sisa banjir berjalan optimal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HARPELNAS 2025, Adira Gianyar Hadirkan "Terima Kasih Sahabat" Perkuat Kedekatan Pelanggan

balitribune.co.id | Gianyar - Memperingati Hari Pelanggan Nasional (HARPELNAS) 2025, PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) termasuk Adira Cabang Gianyar menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Baca Selengkapnya icon click

‘Terima Kasih Sahabat‘ Ala Adira Nusa Dua - Ngurah Rai di HARPELNAS 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Seperti cabang lainnya, Adira Nusa  Dua - Ngurah Rai  pun merayakan Hari Pelanggan Nasional dengan menghadirkan program “Terima Kasih Sahabat” untuk memberikan apresiasi kepada pelanggan setia.

Momentum ini sekaligus menegaskan komitmen Adira Finance dalam menghadirkan layanan yang berfokus padapelanggan, dengan solusi finansial yang relevan, mudah diakses, dan memberi manfaat nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.