Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Tata Kelola Pariwisata, Kawal Pariwisata Bali Berkualitas dan Bermartabat

Bali Tribune / Tjok Bagus Pemayun

balitribune.co.id | Denpasar - Pembangunan pariwisata budaya Bali yang berkualitas dan bermartabat tidak hanya sebagai slogan semata. Guna mengawal tujuan tersebut saat ini Gubernur Bali sudah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Satgas Percepatan Tata Kelola Pariwisata.

Hal ini merupakan perintah dari Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyeleggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Satgas ini dibentuk dengan SK Gubernur Bali Nomor 264/03-L/HK/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata. "Akan tetapi karena ada penambahan anggota dalam lampiran sehingga terjadi perubahan Surat Keputusan. Saat ini Surat keputusan yang berlaku adalah Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 370/03-L/HK/2023 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 264/03-L/Hk/2023 Tentang Pembentukan Dan Susunan Keanggotaan Satgas Percepatan Pelaksanaan Tata Kelola Pariwisata," jelas Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Senin (22/5).

Satgas ini tidak hanya bertugas karena adanya kasus, akan tetapi Satgas akan bertugas selama belum ada perubahan Surat Keputusan. "Jadi tugasnya memang untuk mengawal pembangunan pariwisata Bali menuju terwujudnya pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas dan bermartabat," tegasnya.

Ia menjelaskan, Satgas ini adalah gabungan semua unsur baik unsur pemerintah, masyarakat dan pelaku pariwisata yang ketuai oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, dan sebagai wakil ketua adalah Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali. 

Tjok Bagus menyebutkan, masing-masing bidang memiliki tugas yang berkaitan dengan tugas instansi asal. Jadi dalam menjalankan tugas-tugas Satgas tidak selalu bergerak dalam bentuk gabungan, akan tetapi bisa bergerak sendiri-sendiri disesuaikan tugas pokok dan fungsi instansi asal. 

Meskipun demikian koordinasi harus selalu dilakukan. Dalam kondisi tertentu, anggota Satgas bisa bergerak secara gabungan beberapa instansi dengan tetap menjalankan tugas masing-masing.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan diproses hukum sesuai dengan peraturan ataupun perundang-undangan yang dilanggar, dan akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada peraturan tersebut.

Satgas ini tidak hanya mengawasi orang asing atau wisatawan, akan tetapi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap seluruh kegiatan kepariwisataan, serta ketertiban umum yang berkaitan dengan kepariwisataan. Ia berharap, dengan adanya Satgas ini bisa dicegah lebih awal terhadap potensi terjadinya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh wisatawan, pelaku pariwisata maupun masyarakat. 

"Masyarakat yang melihat atau mengetahui terjadinya tindak pelanggaran, agar bisa melapor ke instansi terkait yang ada dalam Satgas, dan tidak memviralkan di media sosial," imbuhnya.

wartawan
YUE

Pemprov Bali-PTN/PTS Gotong Royong Jalankan Program Satu Keluarga Satu Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Bukan Gubernur Bali Wayan Koster jika tak membuat program yang "out of the box". Gubernur Bali dua periode ini selalu memikirkan hal mendasar dan prioritas yang dibutuhkan krama Bali. Koster telah meluncurkan program satu keluarga satu sarjana yang langsung menyentuh kebutuhan pendidikan demi meningkatkan SDM Bali unggul.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17/ Denpasar Pererat Hubungan dan Tingkatkan Kualitas Layanan Merchant

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar menggelar kegiatan Intimate Dinner bersama Merchant Prime, sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya meningkatkan kualitas layanan kepada merchant. Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh 10 Merchant Prime BRI terpilih, Direktur Manajemen Risiko BRI, Mucharom dan Manajemen BRI Region 17/ Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Data Ulang Bangunan dan Tempat Usaha di Pantai Balangan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melakukan pendataan ulang terhadap bangunan dan tempat usaha yang ada di kawasan Pantai Balangan, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung.

Pendataan ini tentu saja bikin deg-degan pemilik bangunan dan usaha di pinggir pantai tersebut. Pasalnya, pendataan ini dilakukan ditengah proses pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Incar Pajak Parkir Pesawat di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah dan DPRD Badung mulai mengincar pajak parkir pesawat di Bandara Ngurah Rai sebagai potensi pendapatan daerah. Pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (28/7), keinginan untuk mendapatkan "kue" pajak parkir pesawat di bandara internasional itu bahkan sempat mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Nyata SC Squad AHM Dukung Wisata Hijau di Pesisir Karawang

balitribune.co.id | Karawang – Mengusung semangat memperingati Hari Mangrove Sedunia yang jatuh pada 26 Juli 2025, puluhan karyawan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Synergy Creator Squad (SC Squad) bersama masyarakat sekitar melakukan penanaman puluhan ribu pohon mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Desa Tambaksari Kabupaten Karawang, Jawa Barat (29/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tim Senam FOKBI Karangasem Harumkan Bali di FORNAS VIII NTB 2025

balitribune.co.id | Amlapura - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Tim Senam Federasi Olahraga Kreasi Budaya Indonesia (FOKBI) Provinsi Bali yang diwakili oleh Tim Senam dari Kabupaten Karangasem. Dalam ajang Festival Olahraga Rekreasi Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KORMI Indonesia di Graha Bakti Praja Conference Center, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (26/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.