Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Umumkan 9 Kasus Baru di Bali, 2 Orang Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune / Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali mengumumkan perkembangan kasus baru di Bali. Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Senin (30/3) sore menyampaikan, di pulau ini terdapat 9 kasus baru yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 
 
Disampaikannya, jumlah akumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Bali mencapai 146 orang. "Hari ini (Senin 30 Maret 2020) ada penambahan PDP sebanyak 5 orang," sebutnya. 
 
Dikatakan Dewa Indra, dari 146 PDP yang sudah keluar hasil uji swabnya sebanyak 109 orang. "Dari 109 orang ini, 90 orang dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan 19 orang positif Covid-19. Artinya yang diumumkan hari ini ada tambahan kasus positif sebanyak 9 orang," terang Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali. 
 
Ia menjelaskan, dari 9 orang kasus baru tersebut, 1 orang merupakan warga negara asing (WNA). Sedangkan 8 orang tersebut warga negara Indonesia (WNI). "8 orang WNI ini adalah orang Bali asli yang tinggal di Bali," bebernya. 
 
Kata dia, dari 8 orang Bali yang terinfeksi pandemi ini, 3 orang mengidap Covid-19 karena transmisi lokal. Artinya, positif Covid-19 karena pernah berinteraksi jarak dekat dengan kasus positif sebelumnya. 
 
"5 orang lainnya karena datang dari luar Bali. Saat ini pasien Covid-19 yang sembuh di Bali ada 2 orang dan dalam persiapan untuk pulang (dari rumah sakit)," ucapnya. 
 
Sementara itu Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 bahwa Provinsi Bali meningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD bahwa pelaksanaan masa pelaksanaan bekerja bagi ASN di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat dan di daerah. 
 
Hal ini terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian, Surat Gubernur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 551/2500/Dishub tentang Penguatan Pengawasan Pelabuhan Akses Provinsi Bali. Upaya memperketat pengawasan dilakukan pada pelabuhan penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, Pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat. 
 
Dalam surat tersebut ditegaskan untuk dilakukan pembatasan lalu lintas untuk keluar masuk wilayah Bali, yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 
 
Gubernur Bali telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga dari Pulau Bali, untuk memberlakukan aturan tersebut dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Selain itu Gubernur Bali juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang terhadap penerapan surat tersebut. 
 
Selain itu, Gubernur bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat Keputusan Bersama Nomor: 472/1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020, tentang Pembentuka Satuan Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali. Sehingga desa adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan Yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut termasuk melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam surat keputusan tersebut. 
 
Pemprov Bali juga terus melakukan penguatan pada ketersediaan logistik, dimana Senin 30 Maret 2020 sebanyak 8000 pcs alat rapid test kembali didatamgkan dan 1000 pcs tambahan alat pelindung diri (APD). Alat rapid test akan difokuskan terlebih dahulu bagi kelompok-kelompok yang berisiko terpapar virus Covid-19, seperti para medis yang menangani PDP, petugas yang melakukan screaning di lapangan, tim survailance serta kelompok berisiko lainnya. 
 
Terkait pemberitan Hanya KTP Bali yang bisa masuk pelabuhan, maka Ketua Satgas Dewa Indra menekankan tidak ada unsur sara dalam penerapan aturan tersebut. Dimana pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain, maka hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.