Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Umumkan 9 Kasus Baru di Bali, 2 Orang Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune / Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali mengumumkan perkembangan kasus baru di Bali. Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Senin (30/3) sore menyampaikan, di pulau ini terdapat 9 kasus baru yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 
 
Disampaikannya, jumlah akumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Bali mencapai 146 orang. "Hari ini (Senin 30 Maret 2020) ada penambahan PDP sebanyak 5 orang," sebutnya. 
 
Dikatakan Dewa Indra, dari 146 PDP yang sudah keluar hasil uji swabnya sebanyak 109 orang. "Dari 109 orang ini, 90 orang dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan 19 orang positif Covid-19. Artinya yang diumumkan hari ini ada tambahan kasus positif sebanyak 9 orang," terang Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali. 
 
Ia menjelaskan, dari 9 orang kasus baru tersebut, 1 orang merupakan warga negara asing (WNA). Sedangkan 8 orang tersebut warga negara Indonesia (WNI). "8 orang WNI ini adalah orang Bali asli yang tinggal di Bali," bebernya. 
 
Kata dia, dari 8 orang Bali yang terinfeksi pandemi ini, 3 orang mengidap Covid-19 karena transmisi lokal. Artinya, positif Covid-19 karena pernah berinteraksi jarak dekat dengan kasus positif sebelumnya. 
 
"5 orang lainnya karena datang dari luar Bali. Saat ini pasien Covid-19 yang sembuh di Bali ada 2 orang dan dalam persiapan untuk pulang (dari rumah sakit)," ucapnya. 
 
Sementara itu Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 bahwa Provinsi Bali meningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD bahwa pelaksanaan masa pelaksanaan bekerja bagi ASN di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat dan di daerah. 
 
Hal ini terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian, Surat Gubernur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 551/2500/Dishub tentang Penguatan Pengawasan Pelabuhan Akses Provinsi Bali. Upaya memperketat pengawasan dilakukan pada pelabuhan penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, Pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat. 
 
Dalam surat tersebut ditegaskan untuk dilakukan pembatasan lalu lintas untuk keluar masuk wilayah Bali, yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 
 
Gubernur Bali telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga dari Pulau Bali, untuk memberlakukan aturan tersebut dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Selain itu Gubernur Bali juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang terhadap penerapan surat tersebut. 
 
Selain itu, Gubernur bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat Keputusan Bersama Nomor: 472/1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020, tentang Pembentuka Satuan Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali. Sehingga desa adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan Yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut termasuk melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam surat keputusan tersebut. 
 
Pemprov Bali juga terus melakukan penguatan pada ketersediaan logistik, dimana Senin 30 Maret 2020 sebanyak 8000 pcs alat rapid test kembali didatamgkan dan 1000 pcs tambahan alat pelindung diri (APD). Alat rapid test akan difokuskan terlebih dahulu bagi kelompok-kelompok yang berisiko terpapar virus Covid-19, seperti para medis yang menangani PDP, petugas yang melakukan screaning di lapangan, tim survailance serta kelompok berisiko lainnya. 
 
Terkait pemberitan Hanya KTP Bali yang bisa masuk pelabuhan, maka Ketua Satgas Dewa Indra menekankan tidak ada unsur sara dalam penerapan aturan tersebut. Dimana pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain, maka hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.