Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Umumkan 9 Kasus Baru di Bali, 2 Orang Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune / Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali mengumumkan perkembangan kasus baru di Bali. Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Senin (30/3) sore menyampaikan, di pulau ini terdapat 9 kasus baru yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 
 
Disampaikannya, jumlah akumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Bali mencapai 146 orang. "Hari ini (Senin 30 Maret 2020) ada penambahan PDP sebanyak 5 orang," sebutnya. 
 
Dikatakan Dewa Indra, dari 146 PDP yang sudah keluar hasil uji swabnya sebanyak 109 orang. "Dari 109 orang ini, 90 orang dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan 19 orang positif Covid-19. Artinya yang diumumkan hari ini ada tambahan kasus positif sebanyak 9 orang," terang Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali. 
 
Ia menjelaskan, dari 9 orang kasus baru tersebut, 1 orang merupakan warga negara asing (WNA). Sedangkan 8 orang tersebut warga negara Indonesia (WNI). "8 orang WNI ini adalah orang Bali asli yang tinggal di Bali," bebernya. 
 
Kata dia, dari 8 orang Bali yang terinfeksi pandemi ini, 3 orang mengidap Covid-19 karena transmisi lokal. Artinya, positif Covid-19 karena pernah berinteraksi jarak dekat dengan kasus positif sebelumnya. 
 
"5 orang lainnya karena datang dari luar Bali. Saat ini pasien Covid-19 yang sembuh di Bali ada 2 orang dan dalam persiapan untuk pulang (dari rumah sakit)," ucapnya. 
 
Sementara itu Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 bahwa Provinsi Bali meningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD bahwa pelaksanaan masa pelaksanaan bekerja bagi ASN di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat dan di daerah. 
 
Hal ini terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian, Surat Gubernur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 551/2500/Dishub tentang Penguatan Pengawasan Pelabuhan Akses Provinsi Bali. Upaya memperketat pengawasan dilakukan pada pelabuhan penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, Pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat. 
 
Dalam surat tersebut ditegaskan untuk dilakukan pembatasan lalu lintas untuk keluar masuk wilayah Bali, yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 
 
Gubernur Bali telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga dari Pulau Bali, untuk memberlakukan aturan tersebut dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Selain itu Gubernur Bali juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang terhadap penerapan surat tersebut. 
 
Selain itu, Gubernur bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat Keputusan Bersama Nomor: 472/1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020, tentang Pembentuka Satuan Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali. Sehingga desa adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan Yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut termasuk melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam surat keputusan tersebut. 
 
Pemprov Bali juga terus melakukan penguatan pada ketersediaan logistik, dimana Senin 30 Maret 2020 sebanyak 8000 pcs alat rapid test kembali didatamgkan dan 1000 pcs tambahan alat pelindung diri (APD). Alat rapid test akan difokuskan terlebih dahulu bagi kelompok-kelompok yang berisiko terpapar virus Covid-19, seperti para medis yang menangani PDP, petugas yang melakukan screaning di lapangan, tim survailance serta kelompok berisiko lainnya. 
 
Terkait pemberitan Hanya KTP Bali yang bisa masuk pelabuhan, maka Ketua Satgas Dewa Indra menekankan tidak ada unsur sara dalam penerapan aturan tersebut. Dimana pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain, maka hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Pimpinan Rapat Paripurna Terkait Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, didampingi para wakil ketua DPRD serta dihadiri anggota dewan.

Baca Selengkapnya icon click

Raker Komisi III DPRD Badung Hadirkan BPKAD dan Bapenda Bahas SILPA Rp1,1 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.