Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Umumkan 9 Kasus Baru di Bali, 2 Orang Dinyatakan Sembuh

Bali Tribune / Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Satgas Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali mengumumkan perkembangan kasus baru di Bali. Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra, Senin (30/3) sore menyampaikan, di pulau ini terdapat 9 kasus baru yang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. 
 
Disampaikannya, jumlah akumulatif pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di Bali mencapai 146 orang. "Hari ini (Senin 30 Maret 2020) ada penambahan PDP sebanyak 5 orang," sebutnya. 
 
Dikatakan Dewa Indra, dari 146 PDP yang sudah keluar hasil uji swabnya sebanyak 109 orang. "Dari 109 orang ini, 90 orang dinyatakan negatif Covid-19. Sedangkan 19 orang positif Covid-19. Artinya yang diumumkan hari ini ada tambahan kasus positif sebanyak 9 orang," terang Dewa Indra yang juga Sekretaris Daerah Provinsi Bali. 
 
Ia menjelaskan, dari 9 orang kasus baru tersebut, 1 orang merupakan warga negara asing (WNA). Sedangkan 8 orang tersebut warga negara Indonesia (WNI). "8 orang WNI ini adalah orang Bali asli yang tinggal di Bali," bebernya. 
 
Kata dia, dari 8 orang Bali yang terinfeksi pandemi ini, 3 orang mengidap Covid-19 karena transmisi lokal. Artinya, positif Covid-19 karena pernah berinteraksi jarak dekat dengan kasus positif sebelumnya. 
 
"5 orang lainnya karena datang dari luar Bali. Saat ini pasien Covid-19 yang sembuh di Bali ada 2 orang dan dalam persiapan untuk pulang (dari rumah sakit)," ucapnya. 
 
Sementara itu Keputusan Gubernur Bali Nomor 270/04-G/HK/2020 bahwa Provinsi Bali meningkatan status siaga darurat menjadi tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 730/7835/MP/BKD bahwa pelaksanaan masa pelaksanaan bekerja bagi ASN di rumah/tempat tinggal diperpanjang sampai dengan 21 April 2020 dan akan dievaluasi menyesuaikan perkembangan situasi di pusat dan di daerah. 
 
Hal ini terkait dengan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Kemudian, Surat Gubernur Bali kepada Menteri Perhubungan Nomor 551/2500/Dishub tentang Penguatan Pengawasan Pelabuhan Akses Provinsi Bali. Upaya memperketat pengawasan dilakukan pada pelabuhan penyeberangan Ketapang, Gilimanuk, Padangbai, Pelabuhan Benoa, dan Lombok Barat. 
 
Dalam surat tersebut ditegaskan untuk dilakukan pembatasan lalu lintas untuk keluar masuk wilayah Bali, yang diperbolehkan untuk masuk hanya kepentingan mendesak seperti angkutan logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 
 
Gubernur Bali telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah yang ada di Jawa Timur dan NTB yang merupakan tetangga dari Pulau Bali, untuk memberlakukan aturan tersebut dan memperketat arus lalu lintas yang masuk ke Bali. Selain itu Gubernur Bali juga sudah melakukan koordinasi dengan petugas di Pelabuhan Lembar dan Ketapang terhadap penerapan surat tersebut. 
 
Selain itu, Gubernur bersama Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah membuat Keputusan Bersama Nomor: 472/1571/PPDA/DPMA Nomor: 05/SK/MDA-Prov Bali/III/2020, tentang Pembentuka Satuan Gotong Royong Pencegahan Covid-19 Berbasis Desa Adat di Bali. Sehingga desa adat dapat membentuk satgas dengan melibatkan Yowana serta pihak terkait seperti Banbinsa untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut termasuk melakukan sosialisasi serta edukasi terhadap masyarakat sebagaimana yang telah diatur dalam surat keputusan tersebut. 
 
Pemprov Bali juga terus melakukan penguatan pada ketersediaan logistik, dimana Senin 30 Maret 2020 sebanyak 8000 pcs alat rapid test kembali didatamgkan dan 1000 pcs tambahan alat pelindung diri (APD). Alat rapid test akan difokuskan terlebih dahulu bagi kelompok-kelompok yang berisiko terpapar virus Covid-19, seperti para medis yang menangani PDP, petugas yang melakukan screaning di lapangan, tim survailance serta kelompok berisiko lainnya. 
 
Terkait pemberitan Hanya KTP Bali yang bisa masuk pelabuhan, maka Ketua Satgas Dewa Indra menekankan tidak ada unsur sara dalam penerapan aturan tersebut. Dimana pengetatan dan pembatasan arus lalu lintas antar pulau dan provinsi juga telah dilakukan oleh daerah lain, maka hal itu juga dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.