Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satlantas Polres Tabanan akan Perangi Pelanggaran Lalin

PERANGI - Satlanatas Polres Tabanan akan perangi pelanggar lalin.

BALI TRIBUNE - Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan akan memerangi berbagai macam jenis pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di wilayah hukum Polres Tabanan sesuai dengan Commander Wish Kapolda Bali tentang menjadikan Bali Tertib Berlalu Lintas.  Hal itu diungkapkan Kapolres Tabanan, AKBP I Made Sinar Subawa saat memimpin apel, Rabu (9/1). Dalam kesempatan tersebut, tak hanya memberikan pengarahan kepada jajarannya, Kapolres Tabanan juga langsung melakukan pengecekan dan pembinaan kepada sejumlah pengendara sepeda motor agar senantiasa tertib berlalu lintas. Terlebih angka kecelakaan lalu lintas di Tabanan terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2018 saja ada 72 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tabanan. “Commander Wish Kapolda Bali salah satunya adalah untuk menjadikan Bali sebagai kawasan tertib berlalu lintas, dan khususnya Tabanan kita wujudkan hal tersebut dengan mulai mendisiplinkan para pengguna jalan,” tegas AKBP Subawa didampingi Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kalpika Sari. Ia berharap Satuan Lalu Lintas Polres Tabanan bisa membina dan menegur apabila ada pengendara yang tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas serta langsung melakukan penindakan dalam pelanggaran lalu lintas yang sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas agar bisa membuat efek jera bagi pelanggar lalu lintas. Pihaknya pun mengatensi sejumlah pelanggaran yang sering terjadi di Tabanan, mulai dari parkir di Pasar Transit Tabanan yang mencolok ke depan meskipun sudah ada rambu-rambu dilarang parkir, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan tiga, menggunakan HP saat berkendara hingga berkendara dengan pengaruh alkohol. “Pelanggaran yang dilakukan harus ditindak dengan serius, diproses sesuai UU yang berlaku dan tidak ada toleransi bagi pelanggar,” imbuhnya. Sementara itu, salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas, Wayan Agus (34), mengatakan jika dirinya sangat mendukung program kepolisian terkait tertib berlalu lintas meskipun dirinya mendapatkan teguran dari petugas karena membonceng anaknya tanpa menggunakan helm. “Kami sangat mendukung program ini dan kami akan mentaati peraturan lalu lintas,” ujarnya sembari mengatakan jika ia akan mengantar anaknya ke sekolah namun lupa memakaikan helm.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.