Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan Bule Gelandangan

Bali Tribune/ BULE - Diamankan petugas Satpol PP, bule gelandangan tidak melawan
Balitribune.co.id | Gianyar - Tidak semua wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bergelimang dolar. Buktinya, di Ubud seorang bule laki-laki asal Rusia didapati hidup menggelandang, lantaran tidak punya uang. Menerima laporan masyarakat, bule ini akhirnya diamankan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Gianyar, Selasa (8/10).
 
Dari keterangan yang diterima, wisatawan yang terlihat lusuh itu diketahui bernama Yura (28). Ia hidup menggelandang dikarenakan kehabisan bekal ketika liburan di Bali. Oleh petugas Satpol PP Gianyar, Yura ditemukan telantar di tepi jalan raya Andong, Ubud di depan Hotel Elemen Nagi. "Saat kami amankan, dia tidak melakukan perlawanan," ungkap Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha.
 
Lanjutnya, saat diamankan Yura memakai pakaian berwarna serba hitam, tanpa ada kerabat atau pun teman bersamanya. Saat itu juga dia belum sadar penuh. "Kami sudah koordinasi lintas sektor, biasanya bule telantar karena kehabisan bekal," ujar Watha.
 
Untuk saat ini pihaknya telah mengirim bule bersangkutan ke Kantor Imigrasi untuk dites kesehatan dan kejiwaanya oleh tim medis Imigrasi. Setelah sadar baru bisa dimintai keterangan lebih lanjut. "Dari laporan yang kami terima sementara, bule tersebut tidak mengalami gangguan jiwa," pungkasnya.
 
wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.