Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan Enam Pelanggar

SIDAK - Satpol PP Tabanan melakukan sidak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Gajah Mada dan dalam Pasar Tabanan.

BALI TRIBUNE - Saat ini Pasar Tabanan menjadi daya tarik wisatawan asing, sehingga untuk menghilangkan kesan kumuh dab menjaga kebersihan serta ketertiban. Satpol PP Tabanan melakukan sidak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar Jalan Gajah Mada dan dalam Pasar Tabanan. Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja I Wayan Sarba dalam sidak yang dilakukan, Kamis (25/10) berhasil menjaring 6 pelanggar, dengan melanggar Perda no.12 th 2002 dan Perda no.5 th 2010. "Kita kasi arahan manajemen pasarnya agar jangan memberikan toleransi orang berjualan di speace publik. apa lagi di pungut biaya restribusi, nanti malah dianggap mereka boleh berjualan disana," jelasnya. Menurut Sarba, banyaknya pedagang yang memakai badan jalan dan trotoar menyebabkan suasana jalan seperti pasar senggol dan akhirnya menganggu pengguna jalan. “Tempat mereka mangkal ini bukan diperuntukkan untuk jualan. Sehingga masyarakat banyak yang mengeluh,” ujarnya seraya menambahkan para pelanggar tersebut langsung melakukan sidang ditempat Tipiring. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.