Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan Pedagang Jualan di Terminal Galiran

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Pedagang bermobil di kawasan terminal Galiran ditertibkan Satpol PP Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Tidak ingin bermain main dengan aturan Perda yang terkesan dilanggar oleh para pedagang bermobil yang mangkal di Terminal Galiran,Satpol PP Klungkung mulai unjuk gigi dengan mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan 4 pedagang bermobil dari kawasan terminal Galiran, Rabu (5/1/2022).
 
Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta SH menyatakan pihaknya terpaksa mengambil langkah tegas mengeluarkan 4 pedagang bermobil yang kedapatan melakukan transaksi bedagang dikawasan terminal Galiran. Di samping itu ulah mereka dianggap meresahkan para pedagang pasar galiran yang merasa terganggu dengan ulah mereka melakukan transaksi berdagang dikawasan Terminal Galiran. 
 
Kadisperindagkop Wayan Ardiasa yang ikut turun bersama Kadishub Nyoman Sucitra menyatakan mendukung langkah Kasatpol PP Klungkung dalam melakukan penertiban pedagang bermobil yang mangkal diterminal Galiran. “Sementara untuk saat ini para pedagang  bermobil selama ini yang masuk kepasar Galiran sesuai dengan nomor antrian yang diberikan, dengan adanya penertiban para pedagang bermbil yang kedapatan berjualan dikawasan terminal dilarang masuk ke pasar sementara waktu,” ujar Kadiskop Wayan Ardiasa diamini Kadishub Nyoman Sucitra. 
wartawan
SUG
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.