Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan Pengamen di Jalan Pidada

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar saat amankan pengamen di Denpasar, Rabu (14/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Satpol PP Kota Denpasar kembali amankan pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada, Denpasar, Rabu (14/4).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  pengamen tersebut ditertibkan disaat pihaknya melakukan patroli lingkungan sambari sosialisasi protokol kesehatan PPKM.
 
Dari hasil pendataan pengamen tersebut bernama Paris berasal dari Luar Bali. "Untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan pembinaan akan dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Sayoga.
 
Menurut Sayoga hasil dari pendataan ternyata mengamen  dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan semenjak pandemi covid 19.  Meskipun demikian Sayoga mengaku mengamen tidaklah baik karena melanggar ketertiban umum. "Bagi yang melanggar  akan ditertibkan dan akan mendapatkan sanksi sesuai perda yang ada," ujarnya.
 
Dikatakan, dari pemantauan yang dilakukan  banyak jug pengamen ada koordinator yang memantau dan mengkordinir  mereka. Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan menyamar  berpakaian preman.
 
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” imbuhnya.
 
Untuk saat ini, pengamen itu diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
 
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan dan pengamen.  “Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” kata Sayoga.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dibandingkan 2024, Inflasi Badung Melandai di Tahun 2025, Dampak Positif Bantuan Sosial Hari Raya Keagamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Program Bantuan Sosial menjelang Hari Raya Keagamaan berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK, berhasil menekan angka inflasi daerah Kabupaten Badung. Hal tersebut tertuang dalam laporan Inflasi Tahunan Wilayah Cakupan IHK se-Bali tahun 2024 dan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Pangan, Manajemen DTW Jatiluwih Salurkan 22,8 Ton Pupuk ke 7 Tempek Subak

balitribune.co.id | Tabanan - Memasuki musim tanam pertama di bulan Januari 2026,  mulai dari Tanggal 30 Desember  2025 - 6 Januari 2026 Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian pertanian berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Inflasi Bali 2025 Tetap Terjaga

balitribune.co.id | Denpasar - Inflasi Provinsi Bali sepanjang 2025 berhasil dijaga dalam rentang sasaran nasional. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali pada 5 Januari 2026, inflasi gabungan kabupaten/kota di Bali pada Desember 2025 tercatat sebesar 0,70 persen secara bulanan (month to month/mtm), meningkat dibandingkan November 2025 yang sebesar 0,40 persen (mtm).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Stabilitas dan Daya Tahan Sektor Jasa Keuangan Hadapi Tantangan Global 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan melemahnya kinerja ekonomi Tiongkok. Penilaian tersebut mengemuka dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK yang digelar pada 24 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Meningkatkan Kesadaran Kesehatan Masyarakat Melalui Kegiatan Pengabdian Dosen Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Negara - Dalam upaya meningkatkan kesadaran kesehatan dan pengetahuan masyarakat mengenai isu kesehatan yang krusial, Dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa menggelar kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang tentang kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.