Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

saluran irigasi
Bali Tribune / Pembongkaran penutup saluran irigasi subak di Desa Munggu, Mengwii

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Pembongkaran turut disaksikan  perwakilan dari DPUPR Badung, perwakilan Camat Mengwi, tokoh masyarakat Desa Munggu, Kasi Trantib Desa Munggu, Pekaseh Subak Munggu beserta petani setempat.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa pembongkaran penutupan saluran irigasi di Subak Munggu dilakukan berdasarkan surat perintah Bupati Badung. Dimana penutupan saluran irigasi dengan beton ini selain tanpa ijin juga membuat para petani kesulitan untuk mengairi sawah mereka.

"Giat pembongkaran penutup saluran irigasi di Subak Munggu adalah tindak lanjut dari surat perintah pembongkaran dari Bupati Badung," ujarnya.

Menurut Suryanegara pemasangan tutup saluran irigasi subak ini jelas-jelas melanggar. Pasalnya, saluran irigasi ini adalah saluran aktif yang dipakai akses oleh petani untuk mengairi sawah mereka.

"Dari kajian Dinas PUPR selain penutup saluran irigasi ini melanggar dan tanpa ijin. Kemudian mempersulit para petani untuk mendapatkan air. Jadi, bupati memerintahkan kami di Satpol PP untuk membongkar," kata Suryanegara.

Disamping itu, lanjut dia, pembongkaran ini juga atas permohonan dari Pekaseh Subak Munggu. Sebelum langkah eksekusi Satpol PP bersama Dinas PUPR Badung telah turun untuk melakukan survey ke lokasi pada akhir tahun 2025 lalu. Berdasarkan hasil survey tersebut diketahui dimensi saluran irigasi yaitu lebar 1 meter dan tinggi 1,2 meter. Kondisi Saluran Irigasi ditutup menggunakan beton sepanjang ± 20 meter.

Saluran yang ditutup berada di wilayah Subak Munggu Desa Munggu merupakan Saluran tersier Daerah Irigasi Munggu yang mengairi sawah seluas 17 Ha.

Dampak dari penutupan saluran irigasi tersebut mengakibatkan air tersumbat sehingga kekurangan air di areal sawah yang di airi yang akan berdampak pada produktivitas panen. Kemudian mengakibatkan tumpukan sampah sehingga terjadi banjir saat hujan serta menyulitkan operasional dan pemeliharaan saluran irigasi tersebut.

wartawan
ANA
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.