Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Mulai Bongkar Tower Bodong

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)
balitribune.co.id | MangupuraTim Yustisi akan mulai membongkar tower-tower ‘bodong’ alias tak berizin pada Senin 10 April 2023. Tower pertama yang dibongkar berlokasi dibilangan Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Kuta Selatan.  
Pembongkaran tower bodong ini sesuai instruksi dari Bupati Badung Nyoman Giri Prasta.
 
“Ya, besok (Senin,red) kita mulai melakukan pembongkaran,” tegas Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, Minggu (9/4).
 
Dirinya bahkan mengaku akan langsung memimpin proses pembongkaran ini.
 
Dijelaskan juga bahwa tindakan pembongkaran ini berdasarkan Surat Perintah Bupati Badung No. 180/3907/SETDA tertanggal 6 April 2023, untuk membongkar bangunan menara (tower) telekomunikasi dan/atau Base Transceiver Station (BTS). Berdasarkan kajian dari tim teknis, ada sebanyak 48 tower dan/atau BTS yang akan dibongkar secara bertahap. Semua bangunan tower dan/atau BTS tersebut tidak memiliki izin. “Perintah Bapak Bupati sangat tegas, tidak sesuai dengan regulasi bongkar!,” ucapnya.
 
Sementara itu Ketua Tim Yustisi yang juga Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara juga menyatakan kesiapan melaksanakan instruksi Bupati.
 
Pembongkaran pertama akan dilaksanakan di lingkar timur kampus Universitas Udayana, Jimbaran. Tower ini memiliki ketinggian rata-rata antara 20 sampai 25 meter ini akan dibongkar menggunakan crane
 
“Kami Tim Yustisi sudah siap, untuk pembongkaran. Nanti baut-baut pada bagian dasar tower dilepas, kemudian diangkat menggunakan crane. Setelah dibawah baru kemudian kita akan potong-potong,” kata Suryanegara.
wartawan
ANA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.