balitribune.co.id | Mangupura - Tim gabungan yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan pemeriksaan setiap penumpang luar Bali yang tiba di Terminal Mengwi, Badung, Selasa (10/5). Pemeriksaan penumpang bus ini untuk mengantisipasi masuknya penduduk pendatang (Duktang) tanpa identitas alias bodong ke Gumi Keris selama arus balik.
Setidaknya ada ratusan penumpang dengan 26 bus yang telah masuk ke terminal Mengwi lewat jalur darat, Selasa (10/5). Semua identitas penumpang diperiksa berikut barang bawaannya.
Menurut Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara pemeriksaan penumpang asal luar Bali ini akan dilakukan hingga sepekan ke depan. Jika terdapat pemudik yang tidak memiliki KTP diberikan kesempatan menghubungi penjamin atau kerabat di Bali.
“Hari ini (kemarin –red) kami sudah mulai melakukan pemeriksaan arus balik di Terminal Mengwi. Tadi ada 26 bus yang masuk terminal dengan penumpang sekitar 700 orang lebih. Mereka diperiksa identitas kependudukannya,” ujarnya.
Bagi yang memakai penjamin maka kerabat dari Duktang ini akan dijadikan penjamin yang dilengkapi dengan surat pernyataan. Namun, jika tidak ada sama sekali memiliki kerabat akan dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
“Dalam pemeriksaan tadi ditemukan 1 orang tanpa identitas, dan penjaminnya sudah datang membawa surat pernyataan yang dibuat. Kalau penumpang yang tiba di Terminal Mengwi tanpa identitas jelas, tidak ada tujuan dan penjamin kami akan dipulangkan ke asalnya," terangnya.
Pejabat asal Denpasar ini memprediksi dalam arus balik tahun 2022 ini akan ada peningkatan Duktang yang akan datang ke Badung. Jadi pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara ketat untuk mengantisipasi Duktang bodong lolos.
"Selain pengawasan di pintu masuk, kami di Satpol PP Badung juga akan melakukan pengawasan di Desa/Kelurahan yang memiliki penduduk pendatang. Sidak yang akan dilakukan adalah pengecekan adminstrasi kependudukan dan riwayat kesehatan Duktang," pungkasnya.