Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Sidak Pelaksanaan Prokes di Tempat Dugem

Bali Tribune / Petugas Satpol PP Badung saat melakukan sidak di dia bar di Seminyak Kuta beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | MangupuraTim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya merazia pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga, namun juga mengawasi tempat hiburan malam. Tempat dugem ditengah Pandemi Covid-19 juga wajib taat pada Prokes. 

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu sejumlah petugas Pol PP melakukan pengecekan di dua bar yang ada dikawasan Seminyak, Kecamatan Kuta. Dua bar tersebut disidak lantaran ada laporan dari warga bahwa disana tidak melaksanakan prokes.

"Awalnya ada laporan secara lisan bahwa dua bar yang di Seminyak itu tidak mematuhi pelaksanaan Prokes, makanya kami sidak," ujar Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Namun saat ditangani dua bar tersebut sudah mengikuti prokes sesuai ketentuan yang diatur.

"Dari pengecekan, kedua bar tersebut telah melaksanakan hal-hal yang diatur dalam prokes. Seperti menyediakan tempat cuci tangan/handsanitezer,  ruang sterilisasi (skimer), thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung," katanya.

Bahkan pihaknya mendapat informasi dari manegement disertai dengan bukti, bahwa seluruh pegawainya telah mengikuti rapid test untuk memastikan kesehatannya,.

Kemudian untuk memastikan sosial distancing dilaksanakan, jumlah pengunjung juga sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. Suryanegara berharap seluruh pengelola akomodasi wisata tetap patuh dalam pelaksanaan prokes, bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan kunjungan.

"Untuk pengawasan prokes terhadap akomodasi wisata kami secara rutin melakukan patroli dan sidak yang pada masing-masing kecamatan, dan petugas Pol PP Kabupaten sebanyak dua kali dalam sehari. Dan kami juga bertidak berdasarkan laporan baik lisan, melalui media sosial, cetak atau tertulis yg langsung atau tidak langsung kami dapatkan informasinya," pungkas Suryanegara. 

 
wartawan
I Made Darna
Category

TEI 2025, UMKM Binaan Astra Catatkan Nilai Transaksi Rp70,79 Miliar

balitribune.co.id | Tangerang - UMKM binaan Astra mencatatkan nilai transaksi sebesar Rp70,79 miliar (setara USD 4,29 juta) dan menandatangani delapan Memorandum of Understanding (MoU) dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) 2025 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, pada 15 hingga 19 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.