Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Sidak Pelaksanaan Prokes di Tempat Dugem

Bali Tribune / Petugas Satpol PP Badung saat melakukan sidak di dia bar di Seminyak Kuta beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | MangupuraTim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya merazia pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga, namun juga mengawasi tempat hiburan malam. Tempat dugem ditengah Pandemi Covid-19 juga wajib taat pada Prokes. 

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu sejumlah petugas Pol PP melakukan pengecekan di dua bar yang ada dikawasan Seminyak, Kecamatan Kuta. Dua bar tersebut disidak lantaran ada laporan dari warga bahwa disana tidak melaksanakan prokes.

"Awalnya ada laporan secara lisan bahwa dua bar yang di Seminyak itu tidak mematuhi pelaksanaan Prokes, makanya kami sidak," ujar Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Namun saat ditangani dua bar tersebut sudah mengikuti prokes sesuai ketentuan yang diatur.

"Dari pengecekan, kedua bar tersebut telah melaksanakan hal-hal yang diatur dalam prokes. Seperti menyediakan tempat cuci tangan/handsanitezer,  ruang sterilisasi (skimer), thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung," katanya.

Bahkan pihaknya mendapat informasi dari manegement disertai dengan bukti, bahwa seluruh pegawainya telah mengikuti rapid test untuk memastikan kesehatannya,.

Kemudian untuk memastikan sosial distancing dilaksanakan, jumlah pengunjung juga sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. Suryanegara berharap seluruh pengelola akomodasi wisata tetap patuh dalam pelaksanaan prokes, bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan kunjungan.

"Untuk pengawasan prokes terhadap akomodasi wisata kami secara rutin melakukan patroli dan sidak yang pada masing-masing kecamatan, dan petugas Pol PP Kabupaten sebanyak dua kali dalam sehari. Dan kami juga bertidak berdasarkan laporan baik lisan, melalui media sosial, cetak atau tertulis yg langsung atau tidak langsung kami dapatkan informasinya," pungkas Suryanegara. 

 
wartawan
I Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.