Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Stop Sementara Sidak Duktang

Bali Tribune / IGAK Suryanegara

balitribune.co.id | MangupuraTim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung berhasil menjaring total sebanyak 59 penduduk pendatang selama sidak kependudukan yang dimulai Selasa (25/5) lalu. Sebagian besar mereka terjaring karena tidak bisa menunjukkan identitas diri seperti KTP dan belum melapor ke kantor desa atau kelurahan setempat.

Duktang terjaring diantaranya, di Kelurahan Benoa sebanyak 16 orang, dengan keterangan 3 orang tanpa identitas, dan 13 orang memiliki KTP namun tidak melaporkan diri sebagai penduduk non permanen. Kemudian di Kelurahan Tuban sebanyak 29 orang terjaring sidak, dengan keterangan 3 orang tidak memiliki KTP dan 23 oang belum melapor.

Sementara untuk di Desa Canggu ditemukan 6 orang. Kebetulan mereka pekerja proyek dan tidak bisa menunjukkan identitas karena KTP ditahan oleh mandor. Untuk di Desa Mambal ada 11 orang duktang sudah memiliki KTP tapi belum melapor.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, penduduk pendatang yang terjaring cukup minim. Pasalnya, setelah arus balik Lebaran tidak begitu banyak pendatang baru yang datang ke Badung. Atas minimnya temuan penduduk "bodong" tersebut pihaknya akan menghentikan razia kependudukan.

"Masukan dari perbekel dan kelurahan sidak tidak dilanjutkan dulu karena tidak begitu banyak pendudukan pendatang selama arus balik Lebaran," ujarnya, Minggu (13/6/2021).

Selain itu pihaknya juga akan memperketat pintu masuk Badung seperti di Terminal Mengwi. Sehingga penduduk pendatang tanpa identitas tidak bisa lolos masuk Gumi Keris.

"Nanti pengawasan bersama perbekel/lurah dan kepala lingkungan tetap akan diperketat," kata Suryanegara.

Bila memang desa atau kelurahan memandang perlu sidak, maka pihaknya akan segera turun.

"Desa/Kelurahan, bila mereka memerlukan sidak gabungan barulah kami bergerak. Karena yang paling tahu keadaan di masyarakat kan tentu saja Kelian/Kaling setempat,” jelasnya.

Pejabat asal Denpasar ini pun menegaskan bahwa pihaknya tidak anti dengan pendatang. Hanya saja, pendatang harus mengikuti aturan yang ada di Badung dan yang terpenting mengantongi identitas kependudukan dan melapor kepada aparat desa setempat selama dia tinggal.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.