Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

tower bodong
Bali Tribune / TOWER - Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan pembongkaran tower di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal.

Menurut dia pembongkaran tower jenis monopol ini merupakan eksekusi lanjutan dari pembongkaran-pembongkaran tower sebelumnya.

"Tadi, kita awali pembongkarannya di Gerih, Abiansemal yang berjenis monopol," ujarnya.

Sebelumnya target ada 125 tower yang dinyatakan melanggar dan dibongkar. Namun, saat ini baru terbongkar sebanyak 111 tower yang berhasil dibongkar. Pembongkaran tower bodong sejak era pemerintahan Bupati AA Gde Agung dan Bupati Nyoman Giri Prasta tersebut sempat tertunda. Pasalnya, ada gugatan PTUN kepada Pemkab Badung, baik masalah pembongkaran maupun perizinan.

Namun, setelah melalui masa persidangan dari mulai PN, PTUN di Denpasar, Tinggi, MK, PK dan PK 2, Pemkab Badung menang. Atas kemenangan tersebut Bupati Badung kembali memerintahkan Tim Yustisi untuk melanjutkan pembongkaran.

"Ini lanjutan pembongkaran menara yang dulu dari target 125 baru kita selesaikan 111 buah, sempat tertunda karena adanya gugatan, tapi setelah menang, maka oleh Bapak Bupati memerintahkan kita Tim Yustisi melanjutkan pembongkaran," kata Suryanegara.

Dalam mengeksekusi tpqer bodong ini, lanjut birokrat asal Denpasar ini pihaknya mengikuti prosedur yang berlaku. Yakni mulai dari rekomendasi Tim P3MT kepada Bupati Badung kemudian lanjut Tim Yustisi membuat telahan staf sampai dengan mendapatkan surat perintah untuk melakukan pembongkaran.

"Ada 13 menara (dibongkar). Ini tersebar di Kabupaten Badung," pungkas Suryanegara. 

wartawan
ANA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.