balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan menyisir kantong-kantong penduduk pendatang (Duktang) di Gumi Keris. Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya Duktang bodong tinggal di Badung pasca Hari Raya Idul Fitri.
Dimana arus balik Lebaran kerap dijadikan momen bagi pendatang untuk masuk ke Badung untuk tinggal dan mengais rezeki.
Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak duktang ini akan digencarkan untuk mengusir dutang bodong di Badung.
"Mulai besok kami mulai sidak Duktang,” ungkap Suryanegara, Selasa (2/5).
Sidak administrasi kependudukan, kata Suryanegara akan melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Kadisdukcapil, Dinsos, Camat Kuta Utara, aparat di Desa Dalung, Desa Adat Dalung, Babinsa dan Babinkamtibmas Dalung.
“Semua unsur terkait akan kami libatkan dalam sidak," katanya.
Syarat yang harus dipenuhi bagi Duktang yang masuk ke Badung adalah wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Badung.
“Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin, kita tindak,” tegasnya.
Kemudian mengenai Penertiban Duktang di Terminal Tipe A Mengwi selama arus balik Lebaran, Suryanegara menyatakan telah menjaring dua orang penumpang bus. Namun hanya satu orang langsung dipulangkan karena tanpa identitas dan tidak memiliki penjamin di Bali.
Penumpang yang dipulangkan adalah warga asal Sumut.
"Saat sidak di Terminal Mengwi kami menjaring dua orang penumpang, namun satu di bawah umur 17 tahun perjalanan bersama keluarganya dan satu orang tanpa KTP tapi ada penjaminnya. Sehingga hanya satu itu kita pulangkan," pungkasnya.