Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bakal Sidak Duktang Bodong, Tanpa Identitas dan Penjamin Siap-siap Dipulangkan

Bali Tribune / I Gusti Agung Ketut Suryanegara.

balitribune.co.id | MangupuraSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung akan menyisir kantong-kantong penduduk pendatang (Duktang) di Gumi Keris. Ini dilakukan  untuk mengantisipasi adanya Duktang bodong tinggal di Badung pasca Hari Raya Idul Fitri.

Dimana arus balik Lebaran kerap dijadikan momen bagi pendatang untuk masuk ke Badung untuk tinggal dan mengais rezeki.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, sidak duktang ini akan digencarkan untuk mengusir dutang bodong di Badung.

"Mulai besok kami mulai sidak Duktang,” ungkap Suryanegara, Selasa (2/5).  

Sidak administrasi kependudukan, kata Suryanegara akan melibatkan Satpol PP Provinsi Bali, Kadisdukcapil, Dinsos, Camat Kuta Utara, aparat di Desa Dalung, Desa Adat Dalung, Babinsa dan Babinkamtibmas Dalung.

“Semua unsur terkait akan kami libatkan dalam sidak," katanya.

Syarat yang harus dipenuhi bagi Duktang yang masuk ke Badung adalah wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau penjamin selama tinggal di Badung.

“Untuk KTP sudah pasti, apalagi sudah harus KTP elektronik, kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas dan tidak ada penjamin, kita tindak,” tegasnya.  

Kemudian mengenai Penertiban Duktang di Terminal Tipe A Mengwi selama arus balik Lebaran, Suryanegara menyatakan telah menjaring dua orang penumpang bus. Namun hanya satu orang langsung dipulangkan karena tanpa identitas dan tidak memiliki penjamin di Bali.

Penumpang yang dipulangkan adalah warga asal Sumut.

"Saat sidak di Terminal Mengwi kami menjaring dua orang penumpang, namun satu di bawah umur 17 tahun perjalanan bersama keluarganya dan satu orang tanpa KTP tapi ada penjaminnya. Sehingga hanya satu itu kita pulangkan," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.