Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Dibekali Pemahaman Soal Perlindungan Lingkungan Hidup

Bali Tribune/ Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi



balitribune.co.id | Denpasar -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali bersama Satpol PP kabupaten/kota dibekali pemahaman terkait upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup lewat bimbingan teknis, sehingga nantinya dapat melakukan penegakan hukum yang bersifat preventif.

 
"Sebagai pejabat fungsional satuan penegak perda dan peraturan kepala daerah (perkada), bimbingan teknis (bimtek) ini sangat penting dilaksanakan dan diikuti personel Satpol PP," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi, dilansir Antara, Sabtu.
 
Dewa Dharmadi menyampaikan hal tersebut menanggapi pelaksanaan bimbingan teknis yang dilaksanakan bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra dengan Satpol PP Provinsi dan kabupaten/kota se-Bali, serta dinas lingkungan hidup pada 10-11 Maret 2022.
 
"Dengan mengikuti bimtek ini, maka kita akan paham betul dalam menjaga kualitas lingkungan hidup di wilayah masing-masing," ucap birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, itu.
 
Dengan demikian, lanjut dia, maka sumber daya alam selalu dalam kondisi yang baik untuk menopang kehidupan masyarakat.
 
Terlebih, menurut Dewa Dharmadi, Bali telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam perda tersebut mengatur tentang hak, kewajiban dan larangan dalam mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.
 
"Jadi, diutamakan penegakan hukum bersifat preventif melalui pembinaan, pencegahan dan pengawasan, khususnya terkait lingkungan. Maka setelah bimtek ini langkah kita menjadi lebih terukur," ucapnya, pada acara yang dihadiri secara virtual oleh Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bambang Hendroyono itu.
 
Dalam bimtek tersebut, Pejabat Fungsional Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Jembrana Agung Heru Setiawan mendapatkan nilai tertinggi.
 
Agung Heru menyebut melalui bimtek tersebut merupakan kesempatan baik bagi dirinya karena dapat menambah wawasan tentang lingkungan.
 
"Dengan bimtek ini kami bisa mencegah sejak dini potensi kerusakan lingkungan yang terjadi. Berbekal pengetahuan dari bimtek ini, kami di Jembrana akan bersinergi dengan unsur terkait penegakan perda dan perkada yang erat kaitannya dengan lingkungan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat pembukaan bimtek mengapresiasi langkah cerdas Satpol PP Bali yang menggandeng P3E dalam menggelar bimtek tersebut.
 
"Kondisi pandemi ini yang banyak memandang sebagai kendala, namun oleh Satpol PP Bali, justru situasi ini menjadi peluang untuk meningkatkan kapasitas diri melalui kolaborasi dengan instansi vertikal. Dalam hal ini P3E yang erat kaitannya dengan tugas dan fungsi Satpol PP," katanya.
 

Sementara itu, Plt Kepala P3E Bali Nusra Ni Nyoman Santi juga berpandangan senada bahwa bimtek tersebut akan meningkatkan peserta dalam pemahaman tentang aspek-aspek dalam pengendalian dan pengelolaan lingkungan hidup.

wartawan
HAN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.