Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Ingatkan Pengelola DTW Tetap Disiplin Prokes

Bali Tribune/ Tim Satpol PP Provinsi Bali bersama jajaran kepolisian saat melakukan patroli ke salah satu daya tarik wisata di Kabupaten Badung.



balitribune.co.id | Denpasar -  Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali mengingatkan para pengelola daya tarik wisata (DTW) tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, meskipun kasus COVID-19 sudah melandai dan daerah setempat berstatus PPKM level 2.

"Kami setiap hari berpatroli secara bergantian ke DTW-DTW di seluruh Bali agar jangan sampai pengelola DTW abai terhadap protokol kesehatan," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Minggu.

Dilansir Antara, berdasarkan patroli yang dilakukan, pihaknya melihat sejauh ini pemantauan yang dilakukan pihak pengelola DTW terhadap aktivitas para pengunjung agar tetap taat prokes sudah cukup baik.

"Termasuk juga di berbagai objek wisata telah diterapkan aplikasi PeduliLindungi bagi pengunjung yang akan memasuki tempat tersebut," ucap birokrat yang juga Plt Kepala Kesbangpol Provinsi Bali itu.

Menurut dia, di tengah peningkatan kunjungan wisatawan Nusantara yang merupakan "angin segar" bagi pariwisata Bali, kita bersama-sama harus menjaganya agar tetap aman dan nyaman dari COVID-19.

"Prinsipnya kita harus selalu menjaga Bali agar tetap kondusif, aman dan nyaman sebagai destinasi wisata karena sebagian besar dari masyarakat kita hidup dari sektor pariwisata," katanya.

Disiplin melaksanakan/menerapkan protokol kesehatan, kata dia, harus benar-benar disadari bersama dan tidak hanya digantungkan kepada Satgas Penanganan COVID-19.

"Kami harapkan dengan melandainya kasus, jangan sampai terjadi euforia berlebihan karena virus COVID-19 ini terus bermutasi," kata birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu.

Terkait dengan peningkatan kunjungan wisatawan domestik ke Pulau Dewata, pihaknya meyakini tidak akan banyak ada "gangguan" dari penyebaran COVID-19 karena persyaratan masuk Bali juga ketat.

"Apalagi yang masuk lewat bandara. Bali relatif lebih mudah dipantau karena pintu lewat udara dan laut terkontrol. Hanya saja, jangan sampai masyarakat menganggap sudah aman. Tetapi semua harus waspada," kata I Dewa Nyoman Rai Dharmadi.

Hingga 13 November 2021, tercatat kasus aktif atau pasien positif COVID-19 yang masih dalam perawatan di Provinsi Bali sebanyak 196 orang. Dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian juga sudah di angka satu digit.

wartawan
HAN
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.