Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Klaim Rencana Penggusuran Warga di Buleleng Tak Sepenuhnya Benar

Bali Tribune / Kasat Pol PP Provinsi Bali Dewa Rai Dharmadi
balitribune,co.id | Denpasar - Salah satu tugas pokok Satuan Polisi Pamong Praja yakni bagaimana mengamankan dan mengawal produk aturan/kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.  Hal ini disampaikan Kasat Pol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, Senin (6/9) di Denpasar. Menurutnya, dalam penegakkan aturan, Sat Pol PP selalu mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. 
 
“Jadi tidak serta merta kita ambil tindakan. Tidak seperti itu,” tukas Dewa Dharmadi, justru kita juga mengedukasi masyarakat agar paham dengan produk yang yang dikeluarkan pemerintah daerah, sambungnya. 
 
Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi menjawab pertanyaan warga di pesisir Dusun Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, Singaraja, terkait informasi rencana penggusuran yang infonya akan dilakukan Sat Pol PP Provinsi Bali. 
 
“Kalau dikatakan kita akan menggusur itu tidak benar, kita upayakan pendekatan secara persuasif dan humanis kok,” tukasnya.
 
Diuraikan, Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 16 tahun 2009 tentang RTRWP Bali tahun 2009-2029, Pasal 108 ayat ayat (3) Indikasi arahan Peraturan Zonasi Sempadan Pantai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) huruf c, mencakup: d. pelarangan pendirian bangunan/kegiatan yang dapat mengancam/mengganggu/tidak selaras dengan esensi fungsi penetapan batas Sempadan Pantai.
 
“Kita punya kok dasar hukum jika harus menegakkan aturan. Tapi kan tidak serta merta seperti itu,” tandasnya tanpa bermaksud membela diri. 
 
Dewa Dharmadi berpendapat, beredarnya pemberitaan terkait rencana penggusuran rumah warga di pesisir tak sepenuhnya, benar. Karena untuk mengamankan wilayah pesisir dan sepadan kewenangan ada di pihaknya. 
 
“Kita sudah pernah adakan pertemuan dengan mereka yang katanya rumahnya akan digusur, tepatnya bulan April lalu dan dihadiri aparat terkait,” ungkapnya. Pertemuan diadakan di ruang rapat kantor Desa Penyabangan, Gerogak, tambahnya.
 
Dewa Dharmadi sangat memahami apa yang menjadi keresahan warga, apalagi situasi ekonomi pasca Covid-19 belumlah pulih. Berangkat dari sinilah pihaknya juga berupaya menjaga agar kondisi tetap kondusif, masyarakat bisa beraktivitas sebagaimana biasanya. 
 
Menyoal apa yang disampaikan Anggota DPRD Buleleng H.Mulyadi Putra yang mempertanyakan urgensi menggusur rumah warga. Dan menurutnya, dasar hukum yang dilakukan untuk menggusur warga yang mendiami kawasan pesisir itu tidak jelas. Bahkan ia sebutkan dalam surat Satpol PP tidak menyebut rencana penggusuran untuk sesuatu yang lebih penting. Dewa Dharmadi justru bertanya balik, apakah yang bersangkutan memahami produk aturan yang ada, terkait kewenangan Sat Pol PP Provinsi Bali berdasarkan Perda Provinsi Bali No. 3 tahun 2020.
 
“Kita maklumi saja yang bersangkutan, karena waktu pertemuan dengan warga pesisir tidak ada,” pungkasnya.
wartawan
ARW
Category

Bupati Satria Lepas Balap Sepeda Semarapura Criterium 2026

balitribune.co.id I Semarapura - Berbagai kegiatan dilakukan untuk mensukseskan rangkaian Festival Semarapura ke-8. Hal ini terlihat ketika Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra melepas balap sepeda Semarapura Criterium 2026 di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (26/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Puluhan Mobil Adu Cepat di Jembrana, Ramaikan Ajang Bali Super Drag Way

balitribune.co.id I Negara - Jembrana memang menjadi salah satu daerah favorit untuk penyelenggaraan event otomotif baik itu mobil maupun motor. Terbukti secara bergulir berbagai event digelar di kabupaten ujung barat pulau Bali ini. Teranyar puluhan pembalap hadir ke bumi makepung untuk mengikuti Bali Super Drag Way.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terancam Gagal Tender, Tiga Paket Rekonstruksi Jalan di Bangli Sepi Penimat

balitribune.co.id I Bangli - Proses pelaksanaan sejumlah kegiatan proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli terancam gagal tender. Seperti halnya kegiatan  tiga paket rekonstruksi jalan di Kabupaten Bangli yang telah tayang di sistem e-processing dan dua kali perpanjangan tayang, ternyata sepi peminat. Realita ini terjadi karena  ketidakpastian harga BBM yang dikhawatirkan akan turut menyebabkan kenaikan berbagai bahan material.

Baca Selengkapnya icon click

PLTGU Pemaron Tingkatkan Respons Cepat dan Keselamatan Kerja

balitribune.co.id I Singaraja - PLN Indonesia Power UBP Bali terus memperkuat budaya keselamatan melalui pelaksanaan simulasi tanggap darurat di PLTGU Pemaron pada Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini melibatkan seluruh karyawan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapan menghadapi potensi bencana di lingkungan kerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Aksi Kolaborasi Hijau Lestarikan Mangrove Tahura Ngurah Rai untuk Masa Depan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri aksi penanaman mangrove dan pelepasliaran burung yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Kawasan Hutan Tahura Ngurah Rai, Sabtu (25/4/2026). Mengangkat tema “Kolaborasi Hijau: Wariskan Mangrove untuk Bumi”, kegiatan ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ekosistem pesisir Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.