Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bali Musnahkan 480 Liter Arak Gula Pasir

Bali Tribune / ARAK GULA - Pemusnahan arak gula di kantor Satpol PP Provinsi Bali, Senin 1/8).

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali kembali memusnahkan hasil sitaan arak gula pasir di Kantor Satpol PP Bali, Senin, 1 Agustus 2022. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 480 liter arak gula pasir hasil razia dari dua lokasi di Kecamatan Abang dan Kecamatan Sidemen, Karangasem.

Pemusnahan barang bukti itu mendapat apresiasi dari Ketua Komisi I DPRD Bali, Nyoman Budi Utama. Menurutnya, penegak hukum juga ikut berkolaborasi menyikapi fenomena ini. Apalagi, produksi arak gula pasir ini sudah menyebar hingga terdeteksi di Jembrana dan Buleleng.

"Arak gula pasir ini sangat merusak dan membunuh petani lokal yang memproduksi arak berbahan tradisional dari nira atau tuak,” kata Budi Utama saat menghadiri kegiatan pemusnahan, Senin (1/8).

Razia dan pemusnahan barang bukti arak gula pasir itu sesuai dengan Pergub No 1 tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.

Budi Utama juga mengingatkan, memproduksi arak gula ini adalah 'dosa'. Mengingat, arak juga dipakai untuk sarana upakara.

“Jadi selain tidak menyehatkan karena berbahan gula, memproduksi arak gula ini juga dosa. Karena membohongi Tuhan,” ujarnya.

Pihaknya juga akan memperjuangkan Pergug menjadi Perda sehingga ada sanksi hukum dan menimbulkan efek jera. Dirinya juga meminta adanya perarem untuk mengatur pelanggaran produksi arak campuran gula sintetis itu.

Sementara, Kasatpol PP Dewa Rai Dharmadi mengungkapkan, pihaknya juga memusnahkan gula rafinasi, dan juga ragi sebagai bahan baku arak tersebut.

Dewa Dharmadi menyatakan akan terus melakukan operasi penegakan Pergub, hingga produsen ‘nakal’ ini tidak lagi memproduksi arak gula pasir, dan beralih ke produksi arak tradisional berbahan dasar tuak.

“Kami juga tengah menyiapkan aturan yang lebih tegas, dalam aturan itu kan ada sanksi hukum dan juga denda sebagai efek jera,” kata Dewa Rai Dharmadi.

Dijelaskan, arak berbahan gula pasir ini sangat berbahaya terhadap kesehatan. Bahkan, testimoni beberapa konsumen arak ilegal ini, mengakui bahwa kesehatannya menurun.

“Logika saja berpikir, gula pasir yang dikonsumsi secara terus menerus akan memicu diabet. Apalagi gula sintetis, tentunya berpotensi merusak kesehatan,” jelasnya. 

Dewa Dharmadi mengingatkan agar produsen arak gula pasir kembali memproduksi arak Bali berbahan tradisional. Sehingga ciri khas arak Bali yang telah dikenal mancanegara ini tidak tercoreng akibat ulah oknum tak bertanggung jawab yang memanfaatkan celah Pergub No 1/2020 ini.

wartawan
RED
Category

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.