Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bangli Lakukan Penertiban, Empat Tower Disegel

Bali Tribune / DISEGEL - Petugas Satpol PP Bangli melakukan penyegelan tower telekomunikasi

balitribune.co.id | Bangli - Petugas Satpol PP Bangli melakukan penyegelan  terhadap empat tower telekomunikasi pada Selasa (26/7). Tower-tower tersebut tersebar di beberapa lokasi, yakni di Kecamatan Bangli, Susut dan Kecamatan Kintamani. Penyegelan dilakukan karena  masalah perizinan.

Proses penyegelan dipimpin Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP dan Damkar Bangli, Anak Agung Gde Ngurah Buda.

Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma saat dikonfirmasi mengatakan, penyegelan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk penertiban perizinan. Disinyalir ada tower yang belum mengantongi izin dan ada juga izinnya sudah habis masa berlakunya.

"Kami turun lakukan penertiban didampingi Dinas Kominfo Bangli. Dari Kominfo yang menunjukkan tower yang izinnya habis atau pun tidak berizin,” tegasnya, Selasa (26/7).

Kata Agung Suryadarama, ada empat tower yang telah disegel masing-masing berlokasi di Banjar Serokadan Desa Abuan, Kecamatan Susut, ada juga Dusun Bangklet Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli. Berikutnya di Desa Belanca dan Bayung Gede Kecamatan Kintamani. Selain keempat tower tersebut, pihaknya juga melakukan penyisiran tower lainnya, berdasarkan data Dinas Kominfo Bangli.

Dijelaskan, pascapenyegelan ini Dinas Kominfo Bangli akan menyurati pemilik tower. Mengingat seluruh data ada di dinas tersebut. "Saat kami turun tidak ada yang bisa kami temui. Dari Kominfo yang akan menyurati para pemilik tower ini," ujarnya.

Agung Suryadarma mengatakan, penyegelan ini hanya fisiknya saja. Penyegelan tidak serta merta menghentikan operasional. Meski begitu, diharapkan para pemilik tower segera mengurus perizinan, baik yang izinnya habis atau yang belum mengantongi izin.

"Kami sudah laporkan hal ini ke Bapak Wakil Bupati. Jika dimungkinkan Dinas Kominfo bisa bekerja sama dengan PLN. Ketika ada yang tidak berizin atau izin habis, maka dilakukan pemutusan jaringan listrik. Dengan begitu operasional tower terhenti," harapanya.

Menurut Agung Suryadarama, ketika ada penyambungan, dari pihak PLN bisa menyampaikan ada diproses terlebih dahulu terkait pemenuhan perizinannya. Kemudian dari pihak Kominfo segera menindaklanjuti dengan menyurati dan mengundang pemilik tower.

wartawan
SAM
Category

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Homeless Media” Adaptasi atau Ancaman Demokrasi?

balitribune.co.id | Perdebatan soal “homeless media” sesungguhnya bukan sekadar pertengkaran antara media lama dan media baru. Polemik ini lebih dalam dari itu - Indonesia sedang menghadapi benturan besar antara disrupsi digital dengan standar profesionalisme pers yang selama ini menjadi fondasi demokrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.