Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP dan Bea Cukai Razia Rokok Ilegal

Bali Tribune/ RAZIA - Petugas Satpol PP bersama Bea Cukai saat melakukan razia cukai rokok di wilayah Kecamatan Tembuku, Bangli.



balitribune.co.id | Bangli -  Belasan personel Satpol PP Bangli mendampingi petugas Bea Cukai saat melakukan razia rokok illegal di wilayah Kecamatan Tembuku, Bangli, Kamis (2/11/2023). Razia bertujuan untuk menekan distribusi rokok tanpa cukai. Ilegal.

Sejauh ini nihil temuan rokok tanpa cukai/ilegal. Razia atau pengawasan akan dilakukan secara berkesinambungan. Kepala Satpol PP Bangli, Dewa Agung Suryadarma mengatakan dana bagi hasil cukai hasil tembakau/DBHCHT diterima setiap tahun. Satpol PP Bangli secara berkelanjutan melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok tanpa cukai/rokok ilegal. Petugas Satpol PP turun bersama petugas Bea Cukai. "Hari ini kami melakukan razia di wilayah Kecamatan Tembuku. Petugas menyasar kios atau toko yang ada di wilayah Banjr Metra, Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku,” ungkapnya.

Menurut Agung Suryadarma, dalam sebulan pihaknya turun dua kali. Hingga saat ini sudah 10 kali melakukan razia dan lokasi menyebar di seluruh Bangli. "Dari razia yang dilakukan nihil rokok ilegal di Bangli. Harapan kami tidak ada beredar rokok ilegal yang notabene merugikan negara," jelasnya.

Cukai rokok menjadi salah satu sumber pendapat negara, jika beredar rokok ilegal otomatis ini menjadi kebocoran pendapatan negara. Lebih lanjut, jika ditemukan rokok ilegal makan petugas akan melakukan penyitaan terhadap produk tersebut, untuk diproses lebih lanjut oleh pihak Bea Cukai.

wartawan
SAM
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.